Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan skema kerja work from anywhere (WFA/bekerja dari mana saja) saat musim Lebaran 2025 memerlukan kajian tersendiri karena tidak semua industri dapat menerapkan kebijakan itu.
Menurut Yassierli, perusahaan swasta memiliki lingkup pekerjaan yang mengharuskan pegawai tidak hanya bekerja di kantor saja, tetapi juga di lapangan, termasuk di pabrik.
"Kalau di swasta agak beda kondisinya, tidak semua industri itu sama. Jadi memang tidak semudah kalau tipikal pekerjaan kantor," kata Yassierli saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (19/2).
Yassierli menjelaskan bahwa usulan WFA sudah dibicarakan dengan dunia usaha yang meminta agar skema itu menjadi perhatian pemerintah.
Dunia usaha memandang skema bekerja dari mana saja atau WFA tidak bisa diterapkan untuk semua sektor.
"Kalau swasta banyak pekerjaannya dilakukan di lapangan, di pabrik, jadi artinya kalau itu mau kemudian kita terapkan, kita perlu kajian sendiri," kata Yassierli.
Oleh karenanya, pemerintah pun belum mengeluarkan keputusan bersama terkait penerapan WFA.
Usulan kebijakan WFA ini sebelumnya diutarakan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi yang ditujukan bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengurangi kepadatan lalu lintas saat masa angkutan Lebaran tahun 2025.
"Kami juga mengusulkan sejumlah kebijakan strategis seperti WFA bagi pegawai, khususnya ASN dan BUMN, hingga pembatasan angkutan barang," kata Menhub.
Dia menyebutkan bahwa untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat masa angkutan Lebaran tahun 2025, Kemenhub telah menyiapkan rencana operasi di semua matra perhubungan, baik darat, laut, udara, dan perkeretaapian.
Selain itu, Kementerian Perhubungan merekomendasikan kementerian/lembaga dan BUMN agar menerapkan WFA mulai tanggal 24 Maret 2025.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menaker sebut skema kerja WFA saat Lebaran perlu kajian tersendiri