Jakarta (ANTARA) - Kepala BKN Zudan Arif mengingatkan semua calon pegawai negeri sipil (CPNS) agar menerapkan sikap profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.
Menurut dia, kunci utamanya adalah dengan memahami peran dan tanggung jawabnya dalam pekerjaan, terutama kaitannya saat bekerja sama dengan rekan kerja dan pimpinan unit kerja.
"Sama halnya dengan filosofi tata surya. Matahari, bulan dan planet lain memiliki peran masing-masing, tanpa saling mendahului atau melampaui. Demikian juga dalam sebuah jabatan, seseorang harus memahami peran dan tanggung jawabnya. Jangan mengambil porsi orang lain dan tugasnya. Jika tidak, pasti akan terjadi benturan,” kata Zudan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Sebaliknya, jika dihadapkan dengan lingkungan kerja yang tidak profesional, para ASN diminta tetap bersikap profesional dalam menjalankan tugas jabatannya.
Ia meminta agar setiap individu ASN membangun corporate culture mulai dari diri sendiri dengan berorientasi terhadap budaya kerja BerAKHLAK sebagai karakter dasar ASN.
“Tugas ASN adalah melayani, berorientasi pelayanan, berkomitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat, semua yang kita lakukan harus bisa dipertanggungjawabkan, jujur dan berintegritas tinggi atau akuntabel,” ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta agar para calon PNS tersebut terus mengembangkan kompetensi dan kapabilitas diri untuk menjawab tantangan zaman yang selalu berubah agar tetap kompeten menjalankan tugas jabatannya.
Termasuk menciptakan keharmonisan di lingkungan kerja dengan menghargai setiap orang tanpa membedakan latar belakang, memiliki dedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dengan menjaga nama baik instansi dan negara, terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan, dan terakhir membangun kerja sama yang sinergis.
“Kita tidak boleh menjustifikasi dan mengambil kesimpulan sepihak bahwa lingkungan tempat kerja tidak profesional, karena kita belum tentu lebih baik dari sesuatu yang kita anggap jelek. Untuk itu, bekerjalah sesuai porsi, sesuai tugas pokok dan fungsi, sesuai perjanjian kinerja dengan pejabat berwenang. Bangun kolaborasi sehingga bisa berbagi pengetahuan dan inovasi baru,” pungkas Zudan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BKN minta CPNS pahami posisinya sebagai calon pelayan publik