Kupang, NTT (ANTARA) - Balai Pelayanan dan Perlindungan dan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Nusa Tenggara TImur (BP3MI NTT) kembali memulangkan dua jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural asal NTT yang meninggal di Malaysia.
“Hari ini kami BP3MI NTT kembali melakukan penjemputan terhadap dua orang jenazah PMI yang dipulangkan dari Malaysia menuju kampung halaman masing-masing,” kata Penyuluh Hukum Ahli Muda BP3MI NTT Yonas Bahan, di Terminal Kargo dan Pos Bandar Udara El Tari Kupang, Sabtu.
Kedua PMI tersebut atas nama Maria Ose Ket asal Adonara dan Melkisedek Liubana asal Timor Tengah Selatan (TTS).
Maria Ose Ket meninggal disebabkan sakit jantung, alamatnya di Desa Duablolong, Kecamatan Ile Boleng, Adonara, Kabupaten Flores Timur. Sedangkan Melkisedek Liubana meninggal dikarenakan infeksi paru-paru, alamatnya di Kecamatan Oenino, Kabupaten TTS.
Ia menyebutkan kedua jenazah tersebut merupakan pekerja migran yang berangkat secara ilegal atau non prosedural.
“Dengan ini jumlah total jenazah PMI NTT yang dipulangkan dari luar negeri (Malaysia) sampai dengan 29 Maret 2025 sudah berjumlah 37 orang dan semuanya berangkat secara ilegal,” kata dia.
Karena itu, ia berpesan agar calon pekerja migran asal NTT patut mengikuti prosedur resmi yang berlaku demi keamanan dan keselamatan kerja selama di luar negeri.
“Kami tetap mengimbau silakan bekerja di luar negeri, tetapi berangkatlah secara resmi. Hubungi Dinas Nakertrans setempat, sehingga dari situ bisa mendapat informasi pasti dan berangkat secara resmi,” katanya.
Ia menginformasikan bahwa Maria Ose Ket selanjutnya akan diantar ke rumah keluarga di Belo, Kupang. Lalu, sorenya dipulangkan dengan kapal Pelni Bukit Siguntang menuju Pelabuhan Lewoleba Lembata baru dilanjutkan penyeberangan ke Pelabuhan Deri Adonara.
Sementara itu, Melkisedek Liubana langsung diantar pulang dengan mobil pick up yang disiapkan oleh keluarga menuju kampung halamannya di Kecamatan Oenino, TTS.