Logo Header Antaranews Kupang

Pemkot Kupang mendorong penguatan satgas dan pemberdayaan PMI

Rabu, 21 Januari 2026 17:51 WIB
Image Print
Kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur di Ruang Rapat Gubernur NTT.  ANTARA/HO-Pemkot Kupang

Kupang, NTT (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur, mendorong penguatan Satuan Tugas Penanganan Pekerja Migran Indonesia (Satgas PMI) Ilegal serta pengaktifan komunitas purna pekerja migran sebagai bagian dari upaya perlindungan, pencegahan, dan pemberdayaan PMI secara berkelanjutan.

Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo di Kupang, Rabu, mengatakan meskipun sebagian besar PMI berasal dari luar wilayah Kota Kupang, Pemkot Kupang tetap memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memberikan pendampingan, khususnya pada aspek peningkatan kapasitas dan pemberdayaan ekonomi.

“Pemkot Kupang fokus pada pelatihan keterampilan bagi calon PMI serta pemberdayaan ekonomi bagi mereka yang telah kembali, agar mampu hidup mandiri dan produktif setelah purna penempatan,” ujar dr. Christian Widodo dalam Rapat Penanganan Pekerja Migran Indonesia Provinsi NTT di Ruang Rapat Gubernur NTT.

Ia menjelaskan, Pemkot Kupang telah menyediakan berbagai program pelatihan keterampilan, bantuan sarana dan prasarana, serta ruang usaha bagi purna PMI melalui wadah seperti Sunday Market Buat Orang Kupang (SABOAK) dan container booth UMKM. Selain itu, Pemkot Kupang juga membangun kerja sama dengan Bank NTT untuk memfasilitasi akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM.

Christian menekankan pentingnya penguatan Satgas Penanganan PMI Ilegal lintas sektor yang melibatkan unsur pemerintah daerah, serta TNI dan Polri.

Menurutnya, penguatan tersebut perlu mencakup kewenangan akses ke fasilitas strategis, seperti pelabuhan dan bandara sebagai pintu masuk dan keluar daerah, serta dukungan anggaran operasional yang memadai untuk pencegahan dan penindakan.

Ia juga menyoroti urgensi pembentukan komunitas purna pekerja migran sebagai ruang berbagi informasi dan pendampingan. Komunitas ini dinilai penting untuk membantu pengurusan administrasi kependudukan pasca kepulangan, akses pelatihan, hingga pendampingan psikologis guna mendukung proses reintegrasi sosial dengan keluarga dan lingkungan asal.

Sementara itu, Gubernur NTT Melki Laka Lena menegaskan pentingnya memperkuat komunikasi dan koordinasi lintas sektor dalam penanganan PMI.

Menurut dia perhatian pemerintah terhadap PMI harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga setelah kembali ke daerah asal agar memberi manfaat nyata bagi keluarga dan lingkungan.

Ia juga mendorong pembentukan dua tim satgas. Tim pertama bertugas melakukan pendampingan dan penyiapan calon PMI, termasuk pengurusan administrasi kependudukan dan pembekalan keterampilan. Sementara tim kedua difokuskan untuk memberantas praktik mafia dan jaringan PMI ilegal.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026