Penajam Paser Utara (ANTARA) - Kemajuan pengerjaan pembangunan Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) mencapai baru 54,3 persen, sehingga masjid ibu kota Indonesia di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut belum bisa digunakan Shalat Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Masjid Negara IKN masih dalam tahap pembangunan yang berisiko tinggi," ujar Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bidang Komunikasi Publik Troy Pantouw di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Minggu.
Pengerjaan pembangunan Masjid Negara IKN tersebut, khususnya pada pekerjaan struktur atap dan minaret, lanjut dia, dengan kemajuan pembangunan rata-rata mencapai 54,3 persen.
Akses menuju lokasi Masjid Negara IKN juga masih perlu disempurnakan agar dapat dilalui kendaraan untuk aspek keselamatan dan kenyamanan jamaah.
Kementerian Pekerjaan Umum menyebut
target penyelesaian pembangunan Masjid Negara IKN diharapkan dapat tercapai pada triwulan keempat 2025, dan kontrak pembangunan masjid sudah diperpanjang.
"Jadi pada triwulan keempat tahun ini, Masjid Negara IKN baru bisa difungsikan untuk ibadah," jelasnya.
"Dengan pertimbangan faktor teknis dan aksesibilitas yang masih memerlukan penyempurnaan, pelaksanaan Shalat Idul Fitri belum dapat dilaksanakan di Masjid Negara IKN," tambah Troy Pantouw.
Sepanjang bulan puasa OIKN mengadakan Safari Ramadhan, timpal Direktur Pelayanan Dasar OIKN Suwito, dengan rangkaian kegiatan buka puasa bersama dan cek kesehatan gratis bagi warga di wilayah IKN.
Kegiatan tersebut digelar di sejumlah masjid di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara yang masuk kawasan Kota Nusantara, ibu kota Indonesia.
Kegiatan Buka puasa puasa bersama dan cek kesehatan gratis yang juga diadakan bersama pekerja di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) IKN tersebut, sebagai upaya OIKN memperkuat silaturahmi dan mengisi Ramadhan di Kota Nusantara.
"Kami ingin OIKN selalu turun ke masyarakat, karena pembangunan IKN akan lebih cepat terwujud apabila disertai peran serta dari masyarakat,” demikian Suwito.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Masjid Negara IKN 54,3 persen belum bisa digunakan Shalat Idul Fitri