Kupang (ANTARA) - Uskup Atambua Mgr. Dominikus Saku mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk para pastor dan umat Katolik di wilayah tersebut terkait wafatnya Paus Fransiskus pada Senin (21/4) kemarin.
“Kami menyampaikan beberapa petunjuk praktis pastoral dan liturgis Misa Requiem untuk keselamatan jiwa Bapa Suci,” kata Mgr Dominikus Saku dalam keterangan yang diterima ANTARA di Kupang, Selasa.
Dalam SK yang dikeluarkan tersebut, Mgr. Dominikus Saku memberikan petunjuk untuk para Pastor yang terikat kewajiban untuk mempersembahkan Misa harian dengan intensi khusus untuk keselamatan Bapak Suci selama sembilan hari perkabungan.
Kemudian juga setiap dekenat atau paroki dapat menentukan satu hari dalam oktaf Paskah untuk merayakan Misa Requiem dan Misa Pemakaman bersama umat.
Kemudian juga saat Misa pastor dapat menempatkan foto mendiang Paus Faransiskus di depan meja altar atau tempat yang sesuai di Gereja masing-masing.
Sementara untuk petunjuk liturgis, dalam SKnya disebutkan bahwa busana liturgis sebagai ungkapan dukacita dalam iman dan harapan akan kebangkitan.
Pemimpin misa atau selebran utama menggunakan warna ungu serta para imam konselebran menggunakan, warna putih oktaf masa Paskah.
Dia menambahkan khusus untuk dekenat Belu Misa Requeim akan dilaksanakan pada Sabtu (26/4) pekan ini yang akan dimulai pada pukul 09.00 WITA di Gereja Katedral Atambua dan akan langsung dipimpin Uskup Atambua.
Paus Fransiskus pemimpin Gereja Katolik Roma meninggal dunia dalam usia 88 tahun pada Senin.
Menurut laporan Vatican News, Kardinal Kevin Farrell mengumumkan Paus Fransiskus meninggal di kediamannya pada 7.35 pagi waktu Vatikan.
“Hidupnya telah dibaktikan bagi melayani Tuhan dan Gereja. Beliau telah mengajarkan kita supaya hidup dengan nilai-nilai Injil dengan iman, keberanian, dan cinta kasih bagi semua, terutama kepada mereka yang paling miskin dan terpinggirkan,” ucap Kardinal Farrell.
Pada awal Februari 2025 Paus Fransiskus dirawat di Rumah Sakit Gemelli setelah menderita bronkitis selama beberapa hari. Kondisi klinis pemimpin Gereja Katolik tersebut semakin memburuk, dan pada Selasa (18/2), Paus didiagnosis menderita pneumonia bilateral.