Kupang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua bersama Satgas Pamtas RI-RDTL dan unsur terkait yang tergabung dalam tim pengawasan orang asing (Timpora) menggelar operasi gabungan pengawasan orang asing di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua Putu Agus Eka Putra dalam keterangan yang diterima di Kupang, Jumat, mengatakan bahwa kawasan di Kabupaten Malaka dikenal sebagai salah satu titik rawan pelintasan ilegal.
“Selain itu juga adanya potensi tindak pidana lintas negara,” katanya.
Pelaksanaan operasi Timpora dimulai dengan apel bersama, kemudian para personel disebar ke sejumlah titik strategis yang menjadi lokasi rawan pelanggaran perlintasan.
Dia menekankan bahwa operasi seperti ini adalah bentuk nyata dari kerja keimigrasian yang tidak hanya berada di balik meja, tetapi juga hadir langsung di lapangan.
“Kami ingin membangun kewaspadaan bersama, bukan sekadar menunggu pelanggaran terjadi,” ujarnya.
Pelaksanaan operasi yang dilakukan dalam sehari itu berlangsung aman, karena tidak ditemukan adanya pelintas ilegal.
Tetapi berbagai data dan temuan penting berhasil dikantongi untuk pemetaan jalur tak resmi dan peningkatan pengawasan ke depan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Arvin Gumilang pun mendorong pengawasan berbasis kolaborasi dan data lapangan.
Sementara Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman menekankan bahwa fungsi Imigrasi hari ini harus menjadi bagian dari sistem keamanan nasional yang adaptif dan aktif di lapangan.
Adapun Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan operasi ini merupakan bentuk komitmen negara untuk hadir di batas terluar.
“Imigrasi adalah garda depan yang menjaga wajah dan wibawa negara,” tegasnya.
Tak hanya soal pelanggaran, operasi ini juga menjadi refleksi bahwa pengawasan perbatasan membutuhkan sinergi, ketangguhan, dan kepekaan terhadap dinamika sosial.
Dengan keterlibatan masyarakat, tokoh adat, hingga pemuda perbatasan, Imigrasi ingin menciptakan ekosistem pengawasan yang manusiawi, tetapi tetap tegas.