KPU TTU Kekurangan 64 Kotak Suara

id KPU

KPU TTU Kekurangan 64 Kotak Suara

Ketua KPU TTU, Polce Feka (ANTARA Foto/Ist)

Selain kotak suara, wilayah yang berbatasan dengan negara Timor Leste itu juga masih kekurangan 48 bilik suara dari total kebutuhan sebanyak 2.820 bilik
Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), mencatat kekurangan 64 kotak suara untuk Pemilu serentak 2019.

Selain kotak suara, wilayah yang berbatasan dengan negara Timor Leste itu juga masih kekurangan 48 bilik suara dari total kebutuhan sebanyak 2.820 bilik, kata Ketua KPU Kabupaten TTU, Polce Seka kepada Antara, Selasa.

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan hasil penyortiran kotak suara dan bilik suara untuk kebutuhan pelaksanaan Pemilu serentak di wilayah itu pada 17 April 2019.

"Kami sudah selesai melakukan penyortiran. Ada kekurangan kotak suara sebanyak 64 buah dari total kebutuhan sebanyak kotak suara sebanyak 3.789 buah dan bilik suara sebanyak 48 dari total kebutuhan 2.820 buah," katanya menjelaskan.

Dia mengatakan, kekurangan logistik bilik suara dan kotak suara ini sudah disampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Polce berharap, paling lambat akhir Maret 2019 ini, kekurangan logistik Pemilu ini sudah bisa dipenuhi.

Mengenai surat suara, dia mengatakan, logistik surat suara sudah tiba di Pelabuhan Tenau Kupang, dan saat ini sedang dalam perjalanan menuju TTU.

"Kami mendapat laporan bahwa logistik surat suara sudah tiba di Kupang. Saat ini dalam perjalanan menuju TTU," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya akan segara melakukan penyortiran setelah logistik surat suara tiba di KPU NTT.