Labuan Bajo (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) secara rutin melakukan pengecekan senjata api (senpi) guna memastikan kelayakan dan kesiapan penggunaan alat itu dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di daerah itu.
"Pemeriksaan ini untuk memastikan kelayakan dan kesiapan senjata api dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, baik dalam kegiatan pengamanan yang bersifat preventif maupun represif," kata Kasi Propam Polres Manggarai Barat Ipda Risbel Pandiangan dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Rabu.
Ia menambahkan, dalam pengecekan pada Rabu, satu per satu senpi personel Polres Manggarai Barat diperiksa dengan teliti. Pemeriksaan dilakukan dengan melihat kondisi fisik senjata, kebersihan, serta jumlah dan jenis peluru yang digunakan.
Tidak hanya itu, lanjut dia, petugas juga mencermati kelengkapan surat tanda pemegang senpi dinas (izin kepemilikan) serta masa berlakunya.
Ia juga menjelaskan, selain sebagai bentuk pengawasan internal, kegiatan itu juga bertujuan mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas dinas, termasuk penggunaan senjata api yang tidak sesuai prosedur.
Kedisiplinan anggota terhadap penggunaan senjata api begitu penting agar dapat mencegah tindakan penyalahgunaan.
"Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Manggarai Barat," ujarnya.
Ia menambahkan, prosedur penggunaan senjata api bagi setiap anggota melibatkan proses yang cukup panjang. Prosedur itu dimulai dari ujian psikologi bagi anggota Polri hingga penilaian dari berbagai aspek individu anggota.
Oleh karena itu, kata dia, setiap pemegang senjata api wajib mengikuti tes psikologi yang rutin dilaksanakan setiap tahun.
"Personel yang memiliki catatan pelanggaran disiplin, pidana, maupun terindikasi narkoba direkomendasikan untuk tidak diberikan izin pinjam pakai senpi. Bagi anggota yang akan melaksanakan cuti, dilarang bawa senpi dan harus digudangkan," katanya.
Ia juga menegaskan tidak akan main-main perihal penggunaan senpi ini. Anggota Polri yang menyalahgunakan senpi akan diproses secara hukum.
Hal ini sebagai bagian dari komitmen Seksi Propam Polres Manggarai Barat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas institusi kepolisian.
"Kita akan melakukan proses hukum terhadap setiap anggota Polri yang menyalahgunakan senpi organik, baik yang disengaja maupun tidak disengaja," katanya.