Logo Header Antaranews Kupang

Elon Musk: Amerika Serikat bisa terjerumus ke dalam "perbudakan utang"

Minggu, 29 Juni 2025 16:34 WIB
Image Print
Ilustrasi - Kolase Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan miliarder CEO Tesla Elon Musk. ANTARA/Anadolu/py/pri.

Moskow (ANTARA) - Miliarder Elon Musk memperingatkan Amerika Serikat bisa terjerumus ke dalam "perbudakan utang" akibat rancangan undang-undang (RUU) belanja negara dan pajak yang diajukan Presiden Donald Trump.

Pada Mei, DPR AS meloloskan RUU itu, yang dijuluki "One Big Beautiful Bill" oleh Trump.

Menurut Kantor Anggaran Kongres, RUU tersebut mengurangi belanja federal, tetapi juga memangkas pajak besar-besaran. Akibatnya, kebijakan itu justru akan memperbesar defisit anggaran dan menambah utang nasional.

"RUU ini menaikkan plafon utang sebesar lima TRILIUN dolar AS, kenaikan terbesar dalam sejarah, dan menempatkan Amerika di jalur cepat menuju perbudakan utang!" tulis Musk di platform X.

Musk telah berulang kali mengkritik RUU itu. Sebelumnya, dia mengatakan bahwa kebijakan tersebut bisa membuat defisit anggaran AS membengkak hingga 2,5 triliun dolar (sekitar Rp40.449,5 triliun) dan warga Amerika menghadapi beban utang yang tidak bisa ditanggung.

Para analis memperkirakan AS bisa mengalami gagal bayar paling cepat Agustus nanti jika Partai Republik dan Demokrat di Kongres gagal menyepakati kenaikan plafon utang.

Isu kenaikan plafon utang telah memicu tarik-menarik politik di antara kedua partai besar di AS tersebut dalam beberapa tahun terakhir.

Sumber: Sputnik

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Elon Musk: AS bisa terjerumus ke dalam "perbudakan utang"



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026