Disdukcapil menyisir sekolah-sekolah untuk rekam e-KTP

id penduduk

Disdukcapil menyisir sekolah-sekolah untuk rekam e-KTP

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kupang Daniel Takain. (ANTARA FOTO/Benny Jahang).

"Proses perekaman data e-KTP bagi pemilih pemula sudah mulai berlangsung sejak Februari 2019 dengan target siswa yang akan memasuki usia 17 tahun pada saat pelaksanaan pemilu serentak 17 April 2019," kata Daniel Takain.
Kupang (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kupang mulai menyisir sekolah-sekolah menengah atas (SMA) untuk melakukan perekaman data e-KTP bagi pemilih pemula atau milenial yang belum ber-KTP elektronik.

"Proses perekaman data e-KTP bagi pemilih pemula sudah mulai berlangsung sejak Februari 2019 dengan target siswa yang akan memasuki usia 17 tahun pada saat pelaksanaan pemilu serentak 17 April 2019," kata Daniel Takain ketika ditemui di Oelamasi, Kamis (21/3).

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kupang menjelaskan hal itu terkait perkembangan perekaman data KTP elektronik bagi pemilih milenial menjelang pelaksanaan pemilu serentak  pada 17 April 2019.

Ia mengatakan perekaman data e-KTP bagi siswa SMA berlangsung di sekolah sehingga semua siswa yang berusia 17 tahun bisa mengikuti perekaman.

"Kami turun langsung ke sekolah-sekolah sehingga para siswa yang sudah berusia 17 tahun memiliki hak untuk memilih pada pemilu nanti," ujar Daniel.

Ia mengatakan Disdukcapil belum bisa memastikan berapa banyak siswa SMA di daerah itu yang melakukan perekaman data KTP elektronik karena proses perekaman masih berlangsung.

"Kami belum bisa pastikan berapa banyak pemilih pemula yang melakukan perekaman karena proses perekaman di sekolah di wilayah kecamatan masih terus berlangsung," demikian Daniel Takaian. 

Baca juga: Bawaslu Kabupaten Kupang dorong masyarakat rekam data e-KTP
Baca juga: Penduduk baru merekam e-KTP diakomodir dalam DPK