Bawaslu Kabupaten Kupang dorong masyarakat rekam data e-KTP

id BAWASLU

Bawaslu Kabupaten Kupang dorong masyarakat rekam data e-KTP

Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Martori Reo. (ANTARA Foto/Benny Jahang).

Bawaslu Kabupaten Kupang terus mendorong masyarakat di daerah itu agar proaktif melakukan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) agar memiliki hak suara pada pemilu serentak 17 April 2019.
Kupang (ANTARA News) - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang Martori Reo mendorong masyarakat di daerah itu agar proaktif melakukan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) agar memiliki hak suara pada pemilu serentak 17 April 2019.

"Kami mendorong masyarakat Kabupaten Kupang yang belum melakukan perekaman data e-KTP agar aktif mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Oelamasi, ibu kota Kabupaten Kupang untuk tujuan dimaksud," katanya ketika dihubungi Antara di Oelamasi, Selasa (5/3).

Martori mengatakan, Bawaslu telah melakukan koordinasi dengan Disdukcapil untuk membicarakan tentang proses perekaman data e-KTP ini, karena masih banyak warga terutama di wilayah Amfoang yang belum melakukan perekaman akibat banjir.

Ia mengatakan apabila masyarakat tidak aktif melakukan perekaman data e-KTP maka tidak memiliki hak suara untuk memilih, karena yang ikut memilih adalah pemilih yang terdaftar dalam pemilih tetap dan telah mengantongi e-KTP.

Martori menegaskan apabila ada yang tidak ikut memilih pada pelaksanaan pemilu serentak nanti karena tidak mengantongi e-KTP maka jangan sekali-kali menyalahkan pemerintah atau penyelenggara pemilu.

"Kami berharap agar Dinas Disdukcapil Kabupaten Kupang tetap melakukan upaya jemput bola ke sejumlah kecamatan yang ada untuk melakukan perekaman data kependudukan sesuai tupoksinya," katanya.

Kesulitan yang dihadapi Dinas Dukcapil Kabupaten Kupang saat ini hanya beberapa kecamatan di wilayah Amfoang yang berbatasan dengan Oecusse, Timor Leste, karena masalah banjir dan jalanan yang sangat buruk untuk dilewati.

Dengan mencermati kondisi yang ada maka masyarakat yang bermukim di wilayah Amfoang juga kesulitan ke Oelamasi untuk melakukan perekaman data e-KTP di Dinas Dukcapil setempat, karena terhambat banjir.

Baca juga: Penduduk baru merekam e-KTP diakomodir dalam DPK
Baca juga: Warga Amfoang belum lakukan perekaman e-KTP