Labuan Bajo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat, Papua Barat Daya, melakukan studi tiru guna mempelajari bagaimana pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan yang dijalankan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka studi tiru pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan yang menekankan konsentrasi pada sistem pengelolaan pungutan pariwisata satu pintu yang berhasil diterapkan di destinasi wisata Labuan Bajo," kata Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, di Labuan Bajo dalam keterangan yang diterima, Selasa.
Ia menambahkan, sejumlah upaya dan usaha yang dilakukan Pemkab Manggarai Barat dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pariwisata. Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah penerapan pajak jasa akomodasi perhotelan serta pajak makan dan minum di atas kapal wisata.
"Sektor unggulan kami yaitu sektor maritim, khususnya pariwisata di laut, kalau mengacu pada Undang-Undang Kepariwisataan, kapal wisata itu kapal yang menyelenggarakan kegiatan untuk menikmati perjalanan, sementara riilnya kapal- kapal itu sudah berubah fungsi, sudah menjalankan fungsi akomodasi, ada hotel dan restoran," ujarnya lagi.
Ia juga menjelaskan berbagi upaya telah dilakukan pemerintah daerah, agar kebijakan menarik pajak dari kapal wisata yang menjalankan fungsi akomodasi mendapatkan persetujuan dari kementerian terkait.
"Cara pandang pemerintah pusat itu tidak boleh dilihat secara keseluruhan supaya daerah-daerah yang punya keunikan seperti kita ini mendapatkan perlakuan yang berbeda," katanya pula.
Namun demikian, ia mengakui tidak mudah dalam menerapkan kebijakan ini, akan tetapi dengan kerja kolaboratif dan rasa optimisme yang tinggi, pungutan pajak hotel dan restoran bagi kapal wisata ini mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
"Dalam operasional pelaksanaan juga mendapat tantangan, syukurnya Kementerian Keuangan sudah mengeluarkan surat walau memang pelaksanaannya tidak mudah juga," katanya lagi.
Bupati Raja Ampat Orideko Burdam menyebut pihaknya telah merampungkan peraturan terkait kebijakan penarikan pajak akomodasi hotel dan restoran terapung, namun kebijakan ini belum sepenuhnya bisa dilaksanakan di lapangan.
"Tadi ada disinggung pajak dan hotel restoran yang berjalan, kami juga sudah mau menerapkan tinggal melaksanakan itu, perda dan perbupnya sudah ada, tinggal pergerakan stafnya di lapangan," kata dia.
Dia juga menilai Labuan Bajo dan Raja Ampat memiliki kesamaan dengan menjadikan pariwisata sebagai sektor penggerak utama dalam meningkatkan roda ekonomi, sehingga berharap dalam studi tiru ini pihaknya mampu mendapatkan hal baru dalam memaksimalkan pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan di Raja Ampat.
"Contoh Labuan Bajo dan Raja Ampat ini kan daerah wisata, tapi kenapa kami maju di tempat, coba kita cari kendala apa, coba belajar di Labuan Bajo yang boleh dibilang sama satu umur usianya tapi mengalami kemajuan dibanding kita," katanya.