Logo Header Antaranews Kupang

DJPb NTT mendorong publikasi digital tenun ikat melalui "Lopo Tenun"

Minggu, 17 Agustus 2025 09:01 WIB
Image Print
Kepala Kantor Wilayah DJPb Kemenkeu Provinsi NTT Adi Setiawan (kiri) dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum NTT Bawono Ika. (ANTARA/Yoseph Boli Bataona)

Kupang, NTT (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menginisiasi website Lopo Tenun untuk memperkenalkan keragaman motif, corak, dan nilai budaya, sekaligus mendukung pemanfaatan nilai ekonomi tenun khas daerah.

“Kami menghadirkan website Lopo Tenun sebagai sarana publikasi digital dan edukasi tentang warisan budaya yang ada di NTT khususnya kain tenun ikat,” kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Kemenkeu Provinsi NTT Adi Setiawan di Kupang, Sabtu.

Ia menjelaskan, website ini juga menjadi ruang promosi dan potensi peluang ekonomi bagi masyarakat khususnya pelaku UMKM.

“Website ini menyajikan informasi komprehensif tentang tenun NTT. Namun, bukan website marketplace melainkan ruang interaktif mengenalkan tenun ikat secara lebih luas dan berkelanjutan,” katanya.

Hal ini penting, kata dia, sebagai suatu kolaborasi sosial dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya tenun NTT melalui media digital.

Oleh karena itu, pihaknya melibatkan sejumlah stakeholder, mulai dari pemerintah daerah hingga pelaku UMKM, dalam rangka optimalisasi sekaligus persiapan soft lauching website tersebut.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum NTT Bawono Ika mendukung langkah inisiatif dan publikasi digital dari DJPb NTT.

Ia menilai langkah ini sejalan dengan upaya pendaftaran tenun ikat NTT ke dalam Indikasi Geografis (IG) sebagai tanda perlindungan hukum.

Karena itu, ia menyarankan website tersebut perlu memuat informasi tentang lima jenis tenun NTT yang telah terdaftar dalam IG yaitu, tenun ikat Flores Timur, tenun ikat Fehan Malaka, tenun ikat Ngada, tenun Buna Insana Timor Tengah Utara, dan tenun ikat Amarasi Kupang.

“Kolaborasi lintas sektor sangatlah penting, khususnya pelibatan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) di basis kabupaten sehingga menjadi acuan dalam pengisian data yang akurat untuk website ini,” kata dia.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026