Kupang (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur Yunus Takandewa meminta otoritas Taman Nasional Komodo (TNK) untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan binatang purba raksasa Komodo di ujung barat Pulau Flores untuk mencegah pencurian satwa tersebut.
Permintaan itu disampaikan Yunus kepada Antara di Kupang, Kamis (28/3), terkait kasus perdagangan komodo yang diambil dari Taman Nasional Komodo (TNK).
Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap penjualan 41 komodo ke luar negeri dengan harga Rp500 juta per ekor oleh jaringan penjahat, yang sudah tujuh kali melakukan aksi semacam itu sejak 2016 sampai 2019.
Menurut polisi, tersangka melakukan aksinya dengan mengambil anak-anak komodo setelah membunuh induknya.
Yunus Takandewa menambahkan, kasus pencurian komodo mestinya tidak terjadi jika semua pihak menyadari betapa pentingnya menjaga kenyamanan komodo sebagai hewan purba yang sudah mendunia dan perlu dijaga kelestariannya.
Dia menambahkan, jika otoritas Taman Nasional Komodo melakukan pengawasan dan pemantauan secara intens, kasus tersebut tidak mungkin terjadi.
Karena itu, dia meminta otoritas TNK meningkatkan pengawasan ke semua area yang dihuni komodo untuk menghindari kasus pencurian itu terulang kembali.
Baca juga: Polda Jatim ungkap perdagangan puluhan Komodo
Baca juga: NTT sesalkan kasus jual beli Komodo sampai ke luar negeri
Otoritas TNK diminta tingkatkan pengawasan terhadap Komodo
Otoritas Taman Nasional Komodo (TNK) untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan binatang purba raksasa Komodo di ujung barat Pulau Flores untuk mencegah pencurian satwa tersebut.