Kupang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Rudi Darmoko memberikan bantuan untuk merenovasi rumah milik pasangan lansia Damianus Kendung (61) dan Maria Unu (63) di Kabupaten Manggarai Timur.
Ps Kasi Dokkes Polres Manggarai Timur, Bripka Heribertus Tena dikonfirmasi dari Kupang, Senin malam mengatakan bantuan yang diberikan berupa uang tunai senilai Rp15 juta.
“Benar, ada bantuan dana dari Kapolda NTT sebesar Rp 15 juta untuk membantu renovasi rumah pasangan Damianus dan Ibu Maria. Saya sudah serahkan sesuai arahan dari Kapolres Manggarai Timur," katanya.
Pasangan lansia tersebut ujar dia, sudah puluhan tahun hidup dengan kondisi memprihatinkan dan tinggal di gubuk yang tidak layak huni.
Rumah yang sudah puluhan tahun ditempati tersebut, hanya berdindingkan bambu yang sudah rapuh, serta atap rumahnya sudah bocor.
“Mereka memang tidak punya anak. Mereka tinggal di rumah yang bisa dikatakan tidak layak huni,” ujar dia.
Dia menjelaskan, sebenarnya pasangan lansia itu sudah memiliki rumah yang dikatakan layak huni, namun pada tahun 2024 lalu, rumah yang ditempati ambruk.
Mereka lalu membangun satu gubuk darurat yang bisa dibilang jauh dari kata layak. Dan dengan bantuan Kapolda ini mereka sangat senang.
Lebih lanjut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pasangan ini hanya mengandalkan hasil kebun kecil yang mereka garap sendiri dengan menanam umbi-umbian, jagung, dan sayuran menjadi sumber penghasilan utama.

