Labuan Bajo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur melakukan rapat koordinasi (rakor) darurat guna membahas langkah cepat penanganan tiga kasus gigitan anjing yang diduga rabies di Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong.
"Kita tidak boleh menunggu," kata Wakil Bupati Manggarai Fabianus Abu dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Rabu.
Ia menyampaikan hal tersebut dalam rakor darurat di Kantor DPRD Manggarai dan dihadiri oleh para Ketua Fraksi DPRD Manggarai, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Manggarai dan Pemerintah Kecamatan Langke Rembong.
Fabianus Abu menjelaskan penanganan kasus rabies harus dilakukan secara cepat, terpadu, dan menyeluruh, agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Begitu ada kasus gigitan yang mengarah pada rabies, tim harus segera turun ke lapangan untuk observasi, vaksinasi, dan penanganan hewan yang diduga terinfeksi,” ungkapnya.
Ia juga meminta agar setiap instansi terkait berkoordinasi secara efektif, baik dalam hal vaksinasi hewan penular rabies (HPR), pemeriksaan korban gigitan, hingga sosialisasi pencegahan kepada masyarakat.
“Langkah paling penting sekarang adalah memastikan korban mendapat perawatan sesuai protokol rabies dan menelusuri hewan yang menggigit untuk pengambilan sampel,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti masih banyaknya hewan anjing tanpa pemilik yang berkeliaran di wilayah Kota Ruteng, Ibu Kota Kabupaten Manggarai.
Ia menginstruksikan agar dinas pertanian setempat segera melakukan pendataan dan penertiban terhadap anjing, terutama di Kelurahan Karot dan sekitarnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Dinas Kesehatan Manggarai juga melaporkan bahwa korban gigitan sudah mendapat penanganan awal dan vaksin antirabies (VAR), sementara tim peternakan sedang menelusuri keberadaan anjing yang menggigit.
ia juga mengimbau masyarakat agar tidak panik namun tetap waspada, serta melapor ke petugas kesehatan jika digigit anjing atau hewan liar.
“Rabies adalah penyakit mematikan, tetapi bisa dicegah, kuncinya ada pada kewaspadaan dan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, ia juga memberikan respon positif atas masukan dua anggota DPRD Manggarai yakni Aven Mbejak dan Rikardus, yang meminta Pemkab Manggarai untuk bertindak cepat menangani kasus gigitan anjing rabies di Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong.
Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian para wakil rakyat terhadap masalah kesehatan masyarakat tersebut dan menegaskan Pemkab Manggarai sejalan dengan DPRD dalam hal penanganan cepat, vaksinasi, serta penertiban HPR.
“Pemerintah dan legislatif harus satu suara dalam melindungi masyarakat, kita sudah bergerak cepat sejak kasus ini muncul,” ujar Wabup Fabi Abu.
Menanggapi permintaan DPRD agar pemerintah melakukan langkah tegas, termasuk penertiban dan pemusnahan anjing yang positif rabies, ia menyatakan bahwa hal tersebut akan dilakukan sesuai prosedur kesehatan hewan dan regulasi yang berlaku.
“Kami tidak akan ragu mengambil langkah tegas bila hasil observasi menunjukkan anjing itu positif rabies. Prinsipnya, keselamatan manusia adalah yang utama,” katanya.

