Labuan Bajo (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seorang pria berinisial LN (26) yang mencuri sepeda motor korbannya dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian.
"Pelaku mencuri motor milik teman sendiri yang juga menjadi korban dari aksi penipuan sebagai polisi," kata Kepala Satreskrim Polres Manggarai Timur Iptu Ahmad Zacky Shodri dihubungi di Labuan Bajo, Senin.
Pelaku diamankan di salah satu hotel yang berada di Kota Ruteng, Ibu Kota Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.
"Beberapa barang bukti yang turut diamankan yakni satu unit sepeda motor dan satu unit handphone," ujarnya.
Pelaku melancarkan aksinya di rumah korban berinisial BM di Kabupaten Manggarai Timur pada awal Oktober 2025. Pencurian itu dilakukan setelah korban BM membantu pelaku menjadi juru bicara dalam acara lamaran pelaku.
"Pelaku punya firasat sedang dikejar polisi sehingga pelaku melarikan diri dengan mencuri motor korban," ungkapnya.
Dalam penanganan kasus tersebut, lanjut dia, diketahui pelaku sebelumnya pernah diamankan Polres Manggarai Timur dalam kasus penipuan jual beli beras pada awal tahun 2025.
"Selama wajib lapor pelaku merekam dalam otaknya semua kegiatan yang dilakukan oleh penyidik, sehingga saat mendapatkan kesempatan untuk menipu, maka pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura menjadi polisi bagian Reskrim dan Intel serta menjadi anggota TNI," katanya.
Dalam pengembangan kasus, pelaku tidak hanya menipu korban pencurian motor, namun juga menipu pacar pelaku serta beberapa orang lainnya.
"Beberapa korban enggan melaporkan perbuatan pelaku," ujarnya.
Lebih lanjut, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Manggarai Timur untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

