Logo Header Antaranews Kupang

Polisi menyelidiki dugaan penggelapan mobil mewah oleh mantan CEO

Senin, 27 Oktober 2025 15:12 WIB
Image Print
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Kamis (2/10/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakpus

Jakarta (ANTARA) - The Central Jakarta Metro Police are investigating the alleged embezzlement of a Toyota Alphard company inventory car by the former Chief Executive Officer ( CEO ) and Director of Crown Group with the initials PS.

"The report is available and is still under investigation," said Head of Criminal Investigation Unit of Central Jakarta Metro Police, AKBP Roby Heri Saputra in Jakarta, Monday

.Menurut dia, untuk kasus pelaporan dugaan penggelapan sendiri sudah diterima oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan hingga saat ini masih dalam tahap proses.

Korban yang melapor peristiwa tersebut berinisial IS merupakan pendiri Crown Group Holding.

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/1052/VII/2025 peristiwa berawal ketika korban mendapatkan informasi bahwa terlapor mantan CEO dan Direktur Crown Group berinisial PS diduga membawa mobil milik perusahaan Crown International Indonesia berikut BPKB dan STNK.

Terlapor juga diduga mengalihkan nama kepemilikan mobil mewah tersebut dari Crown Group Indonesia ke nama istrinya.

Padahal, mobil tersebut merupakan aset resmi perusahaan, namun mobil telah berpindah tangan tanpa persetujuan perusahaan lokal Indonesia maupun perusahaan induk di Australia.

Korban IS sempat mengirimkan email kepada terlapor perihal menanyakan keberadaan atau kondisi mobil tersebut, akan tetapi terlapor tidak memberikan jawaban atas pertanyaan dari korban.

Kemudian korban juga mendapatkan informasi bahwa nomor polisi mobil Toyota Alphard tersebut telah berubah menjadi B 108 VBI yang sebelumnya B 2843 TFS.

Selain nomor pelat yang berubah, diduga nomor rangka dan nomor mesin juga berubah. Akibat perbuatan terlapor, korban mengalami kerugian satu unit Toyota Alphard senilai sekitar Rp600 juta.

Korban IS bersama kuasa hukumnya melaporkan kejadian penggelapan itu ke Mapolrestro Jakarta Pusat pada tanggal 14 Juli 2025.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasus dugaan penggelapan mobil mewah oleh mantan CEO diselidiki



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026