Tangerang (ANTARA) - Komisi VII DPR RI memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kawasan Industri akan mengakomodasi aspirasi para pelaku usaha, termasuk hal regulasi perpajakan yang dinilai membebani operasional industri.
"Aspirasi yang disampaikan kami sudah mencatatkan semua. Karena sebentar lagi Komisi VII DPR akan membahas Rancangan Undang-Undang Kawasan Industri," kata Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke pabrik PT ADIS Dimension Footwear, di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, yang juga turut dihadiri oleh PT Nikomas Gemilang, Jumat.
Saleh menegaskan bahwa regulasi tersebut nantinya akan mengatur tata kelola industri yang berada di dalam dan luar kawasan industri. Oleh karena itu, seluruh masukan dari kunjungan kerja tersebut menjadi referensi penting bagi parlemen.
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah mekanisme restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dinilai memberatkan arus kas perusahaan.
"Terutama bagaimana supaya aturan-aturan yang membebani, terutama restitusi PPN-nya itu mungkin bisa dipotong, karena itu tidak merugikan negara sama sekali. Mudah-mudahan itu bisa kita jadikan sebagai satu masukan," ujarnya.
Selain itu, Saleh juga berkomitmen untuk mengawasi peraturan turunan di bawah undang-undang, seperti Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), hingga Peraturan Menteri agar selaras dengan semangat mendukung iklim usaha.
Sementara itu, pemilik PT ADIS Dimension Footwear, Harijanto, menyambut baik kunjungan dan dukungan legislatif tersebut.
Menurut dia, kehadiran DPR menumbuhkan optimisme baru di tengah tantangan global yang ketat.
"Ini sepertinya menumbuhkan satu semangat baru, bahwa kita didukung oleh pemerintah. Ini bagus sekali sehingga menumbuhkan optimisme bahwa Indonesia akan maju ke depan," katanya.
Harijanto menambahkan, di tengah biaya tenaga kerja di Tangerang yang tidak bisa bersaing dengan wilayah Jawa Tengah, pihaknya kini fokus melakukan pengetatan kualitas dan peningkatan otomatisasi agar tetap kompetitif di pasar ekspor.
"Saat ini yang kita fokuskan satu, meningkatkan pengetatan kualitas. Jangan sampai ada kualitas yang jelek diekspor. Kedua, kita meningkatkan otomatisasi," pungkas nya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR pastikan RUU Kawasan Industri akomodasi aspirasi pelaku usaha

