Logo Header Antaranews Kupang

Kemenkum NTT dan Pemkab Sabu Raijua mengharmonisasi tiga raperda strategis

Sabtu, 6 Desember 2025 10:26 WIB
Image Print
Kemenkum NTT dan Pemkab Sabu Raijua melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap tiga rancangan peraturan daerah guna mendukung pembangunan strategis daerah. ANTARA/HO-Kemenkum NTT

Kupang, NTT (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sabu Raijua mengharmonisasi tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) guna mendukung pembangunan strategis di wilayah tersebut.

“Tahap harmonisasi memberi ruang untuk memastikan setiap ketentuan dalam rancangan peraturan benar-benar relevan dan selaras dengan kebutuhan daerah. Melalui penyempurnaan ini, diharapkan penyusunan regulasi di Kabupaten Sabu Raijua semakin terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam waktu dekat,” kata Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkum NTT Silvester Sili Laba di Kupang, Jumat.

Ia menjelaskan tiga Raperda yang dibahas, yaitu Raperda Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Rancangan Peraturan mengenai Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2025–2043.

Silvester menegaskan penyusunan regulasi yang baik membutuhkan kolaborasi antarinstansi agar produk hukum yang dihasilkan tertata dengan baik dan dapat diimplementasikan secara efektif. Ia juga menyampaikan penghargaan atas keseriusan Pemerintah Kabupaten dan DPRD Sabu Raijua dalam menjalankan proses harmonisasi.

Rapat harmonisasi dipimpin langsung oleh Kakanwil Silvester didampingi Perancang Perundang-Undangan Ahli Madya Yunus Bureni. Rapat dilanjutkan dengan penjelasan teknis oleh Yunus Bureni, yang kemudian memaparkan hasil penelaahan secara prosedural, teknis, dan substantif terhadap ketiga Raperda tersebut.

Menurut Yunus, penyesuaian aspek teknis telah dilakukan untuk memastikan struktur, redaksi, serta norma pengaturan mengikuti kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan. Dari sisi substansi, tim telah melakukan pemeriksaan menyeluruh agar setiap pengaturan memiliki landasan dan tujuan yang jelas.

Berdasarkan hasil tersebut, seluruh Raperda dinyatakan telah memenuhi standar harmonisasi dan dapat diproses menuju tahapan pembahasan selanjutnya.

Melalui kegiatan ini, Kemenkum NTT berharap terbangun sinergi yang lebih kuat dalam penyusunan regulasi daerah, sehingga setiap produk hukum yang dihasilkan Pemkab Sabu Raijua mampu mendukung agenda pembangunan serta memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua Septenius M. Bule Logo serta Ketua DPRD Rae Edin Saputra Manoe Lado bersama jajaran perangkat daerah yang terkait.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026