
Undana-Polda NTT matangkan persiapan peresmian pusat Studi Kepolisian

Kupang (ANTARA) - Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang dan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) matangkan persiapan jelang peresmian Pusat Studi Kepolisian (PSK) yang dijadwalkan akan diresmikan pada 11 Maret 2026 di Kupang.
“Seluruh dokumen kerja sama dan struktur organisasi telah disiapkan. Saat ini kami fokus pada penyempurnaan teknis peluncuran,” kata AKP I Gusti Andre Putra Sidarta, perwakilan dari SDM Polda NTT di Kupang, Senin.
Dia menjelaskan pusat studi kepolisian yang akan diresmikan nantinya berfungsi sebagai pilar pengembangan wawasan personel kepolisian melalui dukungan kajian ilmiah.
Undana menyatakan komitmennya untuk mendukung pusat studi tersebut melalui penyediaan tenaga ahli dan fasilitas riset hukum guna memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas penegakan hukum di wilayah NTT.
Dia menambahkan, Undana melalui Fakultas Hukum (FH) dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M), akan berperan sebagai mitra utama dalam menyediakan analisis kebijakan hukum dan sosial.
“Kehadiran pusat studi ini adalah wadah silaturahmi sekaligus pengembangan kapasitas SDM kepolisian melalui kepakaran akademis yang dimiliki Undana,” ujar AKP I Gusti Andre.
Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama (BPKS) Undana, Yefry C. Adoe, menegaskan kesiapan universitas dalam menyediakan infrastruktur pendukung, termasuk gedung sekretariat dan tenaga ahli.
Undana berkomitmen memastikan pusat kajian ini memiliki fasilitas yang memadai untuk menjalankan fungsinya sebagai posko riset hukum.
“Prinsipnya, kami siap mendukung penuh kebutuhan Polda NTT, khususnya dalam aspek hukum dan pengembangan kapasitas. Kami mengapresiasi kepercayaan Polda NTT memilih Undana sebagai mitra strategis,” tegas Yefry.
Proses pembentukan pusat studi kepolisian di NTT telah mendapat atensi nasional. Polda NTT bersama Undana sebelumnya telah memaparkan progres pembentukan ini dalam rapat daring bersama 11 Kepolisian Daerah di wilayah Zona 2 Indonesia.
Pamin Subbagrenim RO SDM Polda NTT Iptu Valentinus Gual menyebutkan bahwa administrasi struktur organisasi telah ditandatangani oleh Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko sejak 18 Februari lalu.
Akademisi Fakultas Hukum Undana, Petrus Mario Mamoh, menambahkan kemitraan ini merupakan langkah krusial bagi dunia akademik untuk berkontribusi langsung pada kebijakan publik.
“Sinergi ini bertujuan menjawab persoalan hukum di masyarakat secara objektif melalui penguatan tata kelola yang transparan,” ujarnya.
Kehadiran Pusat Studi Kepolisian ini diharapkan menjadi model kolaborasi pentahelix yang efektif dalam mengawal kualitas keadilan bagi seluruh masyarakat di Nusa Tenggara Timur.
Pewarta : Kornelis Kaha
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
