Kupang (ANTARA) - Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyiapkan dana sekitar Rp2 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Setda Provinsi NTT.
"Kami siapkan kurang lebih Rp2 miliar untuk bayar THR serta gaji ke-13 bagi PNS di lingkup Setda Provinsi NTT," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov NTT Zakarias Moruk kepada Antara di Kupang, Selasa (14/5).
Hal itu disampaikannya berkaitan dengan jumlah dana yang disiapkan oleh Pemrov NTT untuk membayarkan THR bagi PNS di lingkung Pemprov NTT serta tenaga kontrak yang sudah dikontrak.
Ia menjelaskan bahwa anggaran sebesar itu tidak hanya diberikan kepada ASN, tetapi juga diberikan kepada pegawai kontrak yang sudah bekerja di lingkup Pemprov NTT. "Untuk kali ini pembayaran dibagi menjadi dua, yakni gaji ke-13 dan THR," ujar mantan Kepala Biro Umum Setda NTT tersebut.
Ia menambahkan untuk THR kali ini juga pembayaran tidak hanya sesuai dengan besaran gaji pokok saja, tetapi juga ditambah dengan tunjangan keluarga, tunjangan struktural serta tunjangan kinerja.
"Biasanya, pada tahun-tahun sebelumnya THR hanya dibayar sesuai dengan besaran gaji pokok saja. Tetapi kali ini dengan semua tunjangan," ujar dia.
Terkait kapan pembayarannya dilakukan, kata dia, akan mulai dilakukan pada 24 Mei pekan depan hingga 28 Mei 2019 yang akan diterima oleh kurang lebih 6.000 ASN serta tenaga kontrak.
Baca juga: Ribuan ASN Kabupaten Kupang Dapat THR
Baca juga: Wawali Pantau Pembayaran THR Karyawan