
Menkeu pastikan membenahi sistem Coretax usai temuan internal

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap sistem Coretax.
Ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, Ia mengatakan pemerintah menemukan persoalan baru dalam pengelolaan sistem Coretax yang memerlukan pembenahan internal.
Dalam evaluasi tersebut, Purbaya mengungkap adanya vendor layanan yang sebelumnya telah dihentikan karena kinerja lambat, tetapi kembali digunakan tanpa persetujuan resmi.
"Di Coretax tiba-tiba ada laporan lagi bahwa itu muter-muter Coretax-nya, padahal sebelumnya sudah hilang, rupanya di tempat kita juga ada yang nakal. Ada yang kontrak dengan satu vendor yang kita sudah berhentiin karena lelet service-nya, dimasukin lagi diem-diem," kata Purbaya.
Ia juga menilai, desain awal Coretax belum sepenuhnya ramah pengguna. Dia menyampaikan sistem seharusnya langsung terhubung dengan masyarakat.
Namun dalam praktiknya, terdapat lapisan aplikasi tambahan yang membuat proses menjadi lebih kompleks.
Lebih lanjut, Purbaya mengatakan baru mengetahui adanya pihak tertentu yang memanfaatkan lapisan antara muka atau interface tambahan, untuk menyediakan layanan kepada perusahaan-perusahaan besar.
"Ini Coretax desainnya agak aneh. Harusnya kan ketika baru kan dibuat langsung interface dengan masyarakat biar gampang kan. Rupanya dibuat agak rumit supaya di tengahnya ada aplikasi interface sendiri. Ini ada yang jual ke perusahaan-perusahaan besar. Saya baru tahu," jelasnya.
Purbaya mengatakan pemerintah saat ini memprioritas stabilitas layanan Cortex agar proses pelaporan pajak berjalan lancar. Setelah masa pelaporan selesai, Kementerian Keuangan berencana melakukan pembenahan menyeluruh.
"Kita amankan dulu semua Coretax-nya itu yang ada hambatan-hambatan, habis itu saya bersihin yang ini, yang ruang interface yang sengaja diciptakan itu," imbuh Purbaya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkeu pastikan benahi sistem Coretax usai temuan internal
Pewarta : Maria Cicilia Galuh Prayudhia / Fathur Rochman
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
