Kupang (ANTARA) - Pengamat Hukum administrasi negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Dr Johanes Tuba Helan, M.Hum mengatakan sikap capres Prabowo Subianto yang menolak hasil perhitungan suara yang dilakukan KPU, sama sekali tidak mempengaruhi hasil Pemilu 2019.
"Kecuali, para saksi dari pasangan capres 02 itu diusir secara paksa atau dihalang-halangi untuk mengikuti pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu secara nasional di KPU pada 22 Mei mendatang," kata Johanes Tuba Helan di Kupang, Kamis (16/5).
Pernyataan sikap Prabowo Subianto ini kemudian menimbulkan banyak tafsir dari berbagai kalangan, yang mengharapkan agar Prabowo dan timnya dapat membuktikannya bahwa ada kecurangan dan ketidakadilan itu.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno menyatakan menolak hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka menganggap telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif selama Pemilu 2019.
"Tidak berpengaruh terhadap hasil pemilu, karena Prabowo menarik saksi secara sukarela atas kemauan sendiri sehingga pleno rekap suara tetap jalan dan hasilnya tetap sah," katanya.
Baca juga: Klaim kemenangan Prabowo-Sandi masih lemahMantan Kepala Ombudsman Perwakilan NTB-NTT itu mengatakan, sikap capres Prabowo Subianto bisa berpengaruh terhadap hasil Pemilu jika para saksi diusir secara paksa atau dihalang-halangi untuk mengikuti rekapitulasi nasional.
Menurut dia, mestinya capres Prabowo tidak memberikan reaksi secara berlebihan dalam menyikapi pleno rekapitulasi nasional, karena ada jalur konstitusional yang disediakan oleh negara jika ada bukti-bukti kecurangan yang dilakukan selama Pemilu.
"Kalau ada bukti kecurangan, bisa dibawa ke pleno. Kalau di pleno tidak disikapi, lanjutkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ini jalur konstitusi yang disiapkan oleh negara," katanya dan menambahkan apa pun reaksi capres dalam menyikapi hasil Pemilu 2019, tidak mengganggu keamanan nasional.
Baca juga: Prabowo diminta untuk hentikan klaim kemenangan sepihak
Baca juga: Artikel - Perbedaan pilihan jangan merusak kebersamaan