Logo Header Antaranews Kupang

BKKBN : 12 kabupaten belum menyelesaikan peta pembangunan kependudukan

Kamis, 16 April 2026 21:58 WIB
Image Print
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi NTT Faizal Fahmi berpose bersama Gubernur NTT Melki Laka Lena dalam acara Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Program Bangga Kencana NTT 2026 di Kupang, Kamis (16/4/2026). ANTARA/Kornelis Kaha

Kupang (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong 12 Kabupaten/Kota dari 22 kabupaten/Kota di provinsi berbasis kepulauan itu untuk mempercepat penyusunan peta jalan pembangunan kependudukan.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi NTT Faizal Fahmi di Kupang, Kamis mengatakan tujuan dari penyusunan peta jalan pembangunan kependudukan salah satunya adalah untuk mempercepat penanganan isu strategis seperti stunting dan kemiskinan.

“Karena peta jalan ini memuat intervensi berbasis keluarga dan siklus kehidupan,” katanya usai membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Program Bangga Kencana NTT 2026.

Dia mengatakan saat ini baru sembilan kabupaten yang sudah menyelesaikan penyusunan peta jalan pembangunan kependudukan tersebut.

Namun dia enggan untuk menyebutkan daerah-daerah mana saja yang sudah menyelesaikan program tersebut.

Di hadapan Gubernur NTT Melki Laka Lena Faizal mengatakan akan terus mengawal sejumlah OPD KB, agar penyusunan dokumen pembangunan kependudukan dapat berjalan dengan baik.

“Kami akan terus mengawal agar peta jalan pembangunan kependudukan ini secepatnya selesai dan kami targetkan sebelum semester 1 sudah selesai semuanya,” tambah dia.

Dia mengatakan pihaknya memberikan kesempatan di tahun ini diselesaikan. Mengapa tidak di tahun 2025 karena di tahun tersebut ujar dia bertepatan dengan penyusunan dokumen RPJM renstra serta adanya pelantikan.

Pada dasarnya BKKBN ujar dia telah mengidentifikasi indikator-indikatornya. Tinggal bagaimana 22 kabupaten/kota itu merumuskan peta jalan pembangunan kependudukannya.

“Jadi indikator-indikatornya sudah ada di dalam RPJMDnya nanti tinggal dokumen resminya yang sedang disusun oleh pemerintah kabupaten Kota,” tambah dia.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026