
Indonesia meraih predikat terbaik dunia soal transparansi insentif perpajakan

Jakarta (ANTARA) - Indonesia meraih posisi teratas dari 116 negara atas pelaporan belanja perpajakan melalui tax expenditure report (TER) dalam Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) yang dirilis resmi pada 11 Mei 2026.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, menjelaskan Indonesia terus mencetak peningkatan posisi secara konsisten sejak indeks pertama kali diluncurkan.
Pada 2023, pelaporan belanja perpajakan Indonesia menempati urutan ke-15.
Kemudian naik ke posisi 2 pada 2024 dan berlanjut naik ke peringkat teratas pada tahun ini.
Rekor Indonesia tahun ini pun lebih tinggi dari sejumlah negara maju seperti Korea Selatan, Australia, Kanada, Jerman, Belanda, dan Prancis.
GTETI merupakan indeks komparatif pertama di dunia yang menilai praktik pelaporan insentif atau belanja perpajakan (tax expenditure) secara global.
Indeks dibangun berdasarkan data Global Tax Expenditures Database (GTED) dan memeringkat negara-negara berdasarkan keteraturan, kualitas, serta cakupan informasi laporan insentif perpajakan yang diterbitkan.
Adapun TER adalah pelaporan belanja perpajakan yang memungkinkan publik melihat berbagai fasilitas perpajakan yang diberikan negara.
Fasilitas perpajakan yang dimaksud mencakup nilai, tujuan kebijakan, jenis pajak, sektor penerima manfaat, serta arah dukungannya bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Kemenkeu menghadirkan TER sebagai bagian penting dari tata kelola anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), yakni dengan memastikan bahwa setiap insentif yang diberikan negara dapat diawasi bersama.
Deni pun menyatakan insentif pajak yang dilaporkan dalam TER mencerminkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus mendukung iklim investasi.
Rumah tangga dan UMKM menerima manfaat lebih dari 70 persen dari keseluruhan belanja perpajakan atau sekitar Rp389 triliun pada 2025.
Insentif-insentif tersebut diberikan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pokok seperti bahan makanan dan tempat tinggal, mengurangi biaya pendidikan, kesehatan, transportasi dan lain-lain.
Insentif, lanjut Deni, juga turut mendukung penciptaan lapangan kerja di masyarakat dan kehidupan rakyat yang semakin berkualitas.
Dia menyatakan Kemenkeu terus berkomitmen memperkuat kualitas transparansi belanja perpajakan sebagai bagian penting dari tata kelola fiskal yang sehat dan akuntabel.
Upaya tersebut akan terus diperkuat melalui penyempurnaan kualitas pelaporan, serta melakukan pemantauan dan evaluasi atas pemanfaatan kebijakan insentif agar semakin terukur dan memberikan manfaat optimal bagi perekonomian.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: RI raih predikat terbaik dunia soal transparansi insentif perpajakan
Pewarta : Imamatul Silfia
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
