Logo Header Antaranews Kupang

Presiden memerintahkan menteri bersihkan pungli dan korupsi di birokrasi

Rabu, 20 Mei 2026 14:02 WIB
Image Print
Jajaran menteri Kabinet Merah Putih (duduk deretan atas) menghadiri Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). DPR menggelar rapat paripurna dengan agenda antara lain penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal oleh Presiden Prabowo. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/app/kye

Jakarta (ANTARA) - Presiden memerintahkan seluruh menteri, kepala badan dan pemimpin lembaga negara untuk segera mengambil inisiatif membersihkan birokrasi dari praktik pungutan liar serta korupsi yang menghambat jalannya perekonomian nasional.

"Saya ingatkan kepada kepala badan, menteri, pemimpin-pemimpin lembaga negara pemerintah untuk segera mengambil inisiatif membersihkan birokrasinya masing-masing jangan ragu-ragu, yang melanggar tindak," kata Presiden dalam pidatonya di hadapan Sidang Paripurna DPR RI di Jakarta, Rabu.

Presiden menegaskan bahwa seluruh institusi pemerintah harus berfungsi dengan optimal guna mengeliminasi penyalahgunaan wewenang secara menyeluruh demi memenuhi tuntutan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.

Menurut Presiden, tidak ada satu pun pejabat atau aparatur sipil negara (ASN) yang posisinya tidak dapat digantikan apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum atau kinerja yang buruk.

Pemerintah juga tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian atau menonaktifkan ASN yang terbukti melakukan penyimpangan agar memberikan efek jera secara sosial dan profesional.

Terkait upaya pengawasan, Prabowo mengimbau para pemimpin pemerintah daerah di tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi untuk bersinergi melakukan pembersihan internal aparat masing-masing secara masif.

Presiden mengingatkan para kepala daerah bahwa pemerintah pusat kini memiliki instrumen teknologi mutakhir yang mampu memonitor dan mendeteksi segala bentuk penyelewengan anggaran serta aset secara cepat.

Pemerintah akan mengintegrasikan teknologi pertahanan tingkat tinggi, termasuk penggunaan radar bawah tanah canggih dan satelit resolusi tinggi, untuk membongkar penyembunyian kekayaan ilegal serta kepemilikan bunker terselubung.

Di sisi lain, Presiden mengidentifikasi adanya tantangan besar dalam penegakan hukum akibat keberadaan oknum aparat berseragam yang kerap menjadi pelindung atau backing bagi para pelaku pelanggaran.

Guna mengatasi hambatan dari oknum pelindung tersebut, Kepala Negara meminta masyarakat aktif memanfaatkan gawai untuk mendokumentasikan serta melaporkan langsung setiap tindakan aparat yang menyimpang.

Presiden meyakini sebagian besar ASN di Indonesia memiliki integritas yang baik, namun tindakan tegas tetap harus dijatuhkan kepada sebagian kecil oknum yang merusak reputasi institusi dan merasa kebal terhadap pergantian kepemimpinan politik.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden perintahkan menteri bersihkan pungli dan korupsi di birokrasi



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026