
Kemkomdigi: Ada tiga pilar kebijakan AI Indonesia

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkapkan ada tiga pilar kebijakan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) Indonesia untuk mendukung transformasi digital nasional dan menciptakan dampak ekonomi digital.
Pilar pertama adalah regulasi yang menyeimbangkan inovasi dan perlindungan yang mewajibkan platform AI untuk menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, keamanan, serta memastikan bahwa nilainya selaras dengan nilai-nilai budaya Indonesia.
“Pemerintah saat ini sedang menyelesaikan dua instrumen kebijakan penting, yaitu peta jalan AI nasional dan peraturan presiden tentang etika AI. Prinsipnya sederhana namun tegas. Platform AI harus menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan keamanan sambil tetap selaras dengan nilai-nilai budaya Indonesia,” ujar Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria dalam keterangannya yang diterima dan dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Selanjutnya, pilar kedua dalam pengembangan AI di Indonesia adalah infrastruktur digital kelas dunia.
Untuk mewujudkan hal ini, Indonesia terbuka berkolaborasi dengan perusahaan-perusahaan teknologi melalui investasi ataupun pembangunan.
Nezar pun mencontohkan beberapa investasi dan komitmen pembangunan yang telah diterima Indonesia.
“Microsoft telah berkomitmen sebesar 1,7 miliar dolar AS untuk membangun infrastruktur cloud di Indonesia, sementara Nvidia dan Amazon juga telah menegaskan kembali komitmen investasi mereka di negara kita,” kata Nezar.
Membahas infrastruktur digital untuk AI, salah satu infrastruktur yang diharapkan bertumbuh adalah pusat data. Hingga 2026 tercatat ada sebanyak 185 pusat data di Indonesia dengan total kapasitas 274 MW (megawatt).
Pemerintah menargetkan pada 2029 pusat data ini bisa bertambah dengan kapasitas melebihi 2000 MW.
Terakhir adalah pilar ketiga yaitu pengembangan talenta digital yang inklusif. Menurut Wamen Nezar, infrastruktur kelas dunia tidaklah lengkap tanpa sumber daya manusia yang mumpuni. Oleh karena itu, pengembangan talenta digital menjadi sebuah hal yang mendesak.
“Infrastruktur kelas dunia tidak akan banyak nilainya tanpa sumber daya manusia yang mumpuni. Indonesia saat ini menghadapi kesenjangan talenta digital sekitar 3 juta orang, sebuah urgensi yang tidak dapat diabaikan,” kata Nezar.
Dengan tiga pilar kebijakan AI ini, Indonesia diharapkan dapat memenuhi prediksi sebagai negara dengan ekonomi digital terbesar di Asia dalam beberapa tahun ke depan.
Adapun ekonomi digital Indonesia diproyeksi melampaui PDB 100 miliar dolar AS pada 2026 dan berpotensi mencapai sekitar 220 miliar-360 miliar dolar AS pada 2030.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemkomdigi ungkap tiga pilar kebijakan AI Indonesia
Pewarta : Livia Kristianti
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
