Jokowi tidak boleh mengabaikan pendukung Prabowo
Jokowi-Ma'ruf Amin tidak boleh mengabaikan pendukung pasangan calon presiden dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam Pilpres 2019.
Kupang (ANTARA) - Pengamat politik dari Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang Dr Marianus Kleden mengatakan Jokowi-Ma'ruf Amin tidak boleh mengabaikan pendukung pasangan calon presiden dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam Pilpres 2019.
"Sebagai negarawan, Jokowi perlu memberikan perhatian kepada para pendukung Prabowo-Sandi demi kesatuan, keutuhan dan persatuan bangsa," kata Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unwira Kupang itu kepada ANTARA di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (28/6).
Dia mengemukakan hal itu terkait harapan terhadap Jokowi dan Ma'ruf Amin setelah adanya putusan MK yang menolak seluruh gugatan yang dilayangkan oleh tim BPN Prabowo-Sandiaga Uno melalui kuasa hukumnya dalam sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Jakarta, Kamis (27/6).
Dia mengatakan, walaupun MK menolak seluruh permohonan Prabowo-Sandi tetapi harus dilihat bahwa posisi kubu Prabowo-Sandi menang di 13 provinsi atau sekitar 38 persen dari wilayah sekaligus penduduk Indonesia.
Angka ini, kata dia, cukup substansial dan tidak bisa dianggap remeh oleh Jokowi-Ma'ruf Amin. Karena itu, Jokowi perlu memperhatikan yang 38 persen ini demi kesatuan, keutuhan dan persatuan bangsa.
Perhatian ini bisa dilakukan, antara lain, dengan merekrut orang-orang Prabowo dalam kabinet dan menjadi bagian dari pemerintahan baru yang dipimpin Jokowi-Amin. "Bila kelompok ini tidak diperhatikan, dikhawatirkan akan ada ancaman potensial terhadap integrasi nasional," ujar Marianus Kleden.
"Kita semua tentu paham bahwa Pemilu bukan hanya soal menang atau kalah tetapi bagaimana membaca aspirasi dan preferensi rakyat dalam penyelenggaraan negara," kata Marianus Kleden.
"Sebagai negarawan, Jokowi perlu memberikan perhatian kepada para pendukung Prabowo-Sandi demi kesatuan, keutuhan dan persatuan bangsa," kata Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unwira Kupang itu kepada ANTARA di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (28/6).
Dia mengemukakan hal itu terkait harapan terhadap Jokowi dan Ma'ruf Amin setelah adanya putusan MK yang menolak seluruh gugatan yang dilayangkan oleh tim BPN Prabowo-Sandiaga Uno melalui kuasa hukumnya dalam sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Jakarta, Kamis (27/6).
Dia mengatakan, walaupun MK menolak seluruh permohonan Prabowo-Sandi tetapi harus dilihat bahwa posisi kubu Prabowo-Sandi menang di 13 provinsi atau sekitar 38 persen dari wilayah sekaligus penduduk Indonesia.
Angka ini, kata dia, cukup substansial dan tidak bisa dianggap remeh oleh Jokowi-Ma'ruf Amin. Karena itu, Jokowi perlu memperhatikan yang 38 persen ini demi kesatuan, keutuhan dan persatuan bangsa.
Perhatian ini bisa dilakukan, antara lain, dengan merekrut orang-orang Prabowo dalam kabinet dan menjadi bagian dari pemerintahan baru yang dipimpin Jokowi-Amin. "Bila kelompok ini tidak diperhatikan, dikhawatirkan akan ada ancaman potensial terhadap integrasi nasional," ujar Marianus Kleden.
"Kita semua tentu paham bahwa Pemilu bukan hanya soal menang atau kalah tetapi bagaimana membaca aspirasi dan preferensi rakyat dalam penyelenggaraan negara," kata Marianus Kleden.