Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Napi di Lapas

id narkoba

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Napi di Lapas

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, berhasil mengungkap jaringan narkoba jenis sabu-sabu yang dikendalikan oleh seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Madiun, dengan barang bukti 2 kilogram sabu-sabu. (Foto Andilala)

"Pengungkapan dua kilogram sabu-sabu ini dimasukkan melalui jalur perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya melalui perbatasan Temajok, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalbar, Kamis (11/7) untuk dibawa ke Pontianak,"

Pontianak (ANTARA) -
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, berhasil mengungkap jaringan narkoba jenis sabu-sabu yang dikendalikan oleh seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Madiun, dengan barang bukti dua kilogram sabu-sabu.

"Pengungkapan dua kilogram sabu-sabu ini dimasukkan melalui jalur perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya melalui perbatasan Temajok, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalbar, Kamis (11/7) untuk dibawa ke Pontianak," kata Direktur Resnarkoba Polda Kalbar, Kombes (Pol) Gembong Yudha di Pontianak, Kamis (1/8).

Dalam kasus itu, awalnya diamankan satu kurir atas nama Aep Saepudin (24) yang dengan sengaja berangkat dari Jakarta ke Pontianak untuk mengambil sabu-sabu seberat dua kilogram, katanya.

"Tersangka tersebut kami amankan di salah satu hotel di Pontianak, kemudian dikembangkan lagi sehingga ditelusuri bahwa akan ada yang menjemput barang haram itu di Surabaya, sehingga diamankan lagi tiga tersangka, Yulianto (46), kemudian seorang perempuan atas nama Kusni Irawati (36), dan Sugeng Nur Hidayat (27)," katanya.

Menurut pengakuan ketiga kurir tersebut, mereka bergantian menjemput pengiriman barang haram tersebut yang dikendalikan oleh seorang narapidana yang saat ini sedang dilakukan penjemputan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Madiun.
 
Baca juga: 11 kasus narkoba ditangani Polda NTT

"Narapidana tersebut menjalani hukuman penjara dengan kasus (memproduksi VCD ilegal) yang kemungkinan besok pagi (Jumat, 2/7) sudah sampai di Pontianak, kemudian akan kami lakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap rangkaian sindikat yang melibatkan jaringan Jakarta-Madiun-Pontianak-Sarawak," ungkapnya.

Menurut dia, akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut, karena terungkap secara lengkap, yakni mulai dari kurir penjemput, kurir pengambil hingga pengendali barang haram tersebut yang belakangan diketahui dikendalikan oleh seorang narapidana itu.

"Kami akan terus melacak kasus ini, karena kemungkinan tersangkanya akan terus berkembang, yang jelas satu narapidana sudah positif terlibat, malah dia sebagai pengendali barang haram tersebut," ujarnya.

Baca juga: Usaha perhotelan diharapkan ikut berantas peredaran narkoba
Baca juga: Para pelajar di Kota Kupang jadi sasaran sosialisasi anti narkoba