Kupang (ANTARA) - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Wayan Darmawa meminta warga kampung agar tidak melakukan pembakaran lahan di sekitar perkampungan adat karena sangat berpotensi terjadi kebakaran jika tidak dikontrol dengan baik.
"Pembakaran lahan sekitar kampung adat sangat rawan berakibat kebakaran karena percikan api cepat menyebar dengan kondisi rumah-rumah adat yang berbahan kayu dan alang-alang," katanya kepada ANTARA di Kupang, Jumat (2/8).
Ia mengemukakan hal itu menyusul kebakaran pada Kamis (25/7) yang menghanguskan tiga rumah adat di Kampung Ubu Bewi di Desa Taramanu, Kecamatan Wanokaka, Kabupaten Sumba Barat, Pulau Sumba.
Hasil penyelidikan terkait kejadian itu, menurut dia, menunjukkan bahwa tidak ada batas yang jelas antara areal perkebunan dan rumah-rumah di kampung adat.
"Karena itu ketika ada aktivitas perkebunan dengan membakar lahan maka rawan terjadi kebakaran akibat percikan api apalagi dengan kondisi angin kencang," katanya.
Baca juga: Artikel - Misteri terbakarnya kampung adat di NTT
Mantan Kepala Bappeda Provinsi NTT itu menambahkan, "Ke depan, sebagaimana kebijakan yang ditetapkan terkait pembangunan pariwisata dan dipandu nantinya melalui peraturan daerah maka di kawasan kampung adat akan dilakukan pembagian area yang jelas."
Wayan juga mengimbau penghuni kampung adat yang menggunakan rumah adat meningkatkan kewaspadaan, termasuk saat memasak.
"Yang harus lebih diwaspadai itu percikan api baik dari luar maupun di dalam rumah adat, apalagi daerah kita sedang dilanda kemarau dan juga angin kencang," katanya.
Ia menekankan pentingnya menjaga kampung-kampung adat di NTT secara baik karena kawasan itu merupakan bagian dari aset sekaligus daya tarik wisata.
Baca juga: Kampung Adat Ubu Bewi di Sumba Barat terbakar
Baca juga: Dispar prihatin terhadap kebakaran kampung adat Nggela
Jangan bakar lahan di pinggir perkampungan adat
"Pembakaran lahan sekitar kampung adat sangat rawan berakibat kebakaran karena percikan api cepat menyebar dengan kondisi rumah-rumah adat yang berbahan kayu dan alang-alang," kata Wayan Darmawa.