Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapat alokasi anggaran sebesar Rp25 miliar untuk membiayai pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati daerah itu pada 2020.
"Anggaran Pilkada TTU yang kami ajukan sebesar Rp29 miliar, tetapi dalam pembahasan dengan DPRD disetujui sebesar Rp25 miliar," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten TTU, Paulinus Veka kepada ANTARA di Kupang, Senin (5/8).
Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) merupakan salah satu dari sembilan kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang akan menggelar pilkada serentak tahap dua pada 2020.
Selain itu, Kabupaten Belu, Malaka, Sumba Timur, Sumba Barat, Manggarai Barat dan Manggarai serta Sabu Raijua dan Kabupaten Ngada. "Untuk tahapan, kami masih menunggu PKPU, tetapi yang paling penting adalah, anggaran sudah disetujui oleh DPRD dalam perubahan APBD 2019," katanya.
Dia mengatakan, saat ini, KPU sedang melakukan pembenahan kembali terhadap daftar pemilih yang akan menggunakan hak suara pada Pilkada 2020, karena persoalan pemilih menjadi hal yang sangat krusial dalam setiap kali pelaksanaan pemilu.
Baca juga: NasDem NTT andalkan survey usung calon kepala daerah
Baca juga: KPU Timor Tengah Utara butuh Rp29 miliar untuk biayai Pilkada 2020
KPU butuh Rp25 miliar untuk biayai Pilkada di Timor Tengah Utara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT mendapat alokasi anggaran sebesar Rp25 miliar untuk membiayai pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati daerah itu pada 2020.