Pemerintah percepat perekaman e-KTP

id Wali Kota Kupang

Pemerintah percepat perekaman e-KTP

Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore (ANTARA FOTO/Benediktus Jahang)

"Kami lakukan program jemput bola untuk terus mempercepat perekaman dan pembagian e-KTP maupun kartu keluarga," kata Wali Kota Kupang Jefrison Riwu Kore.
Kupang (ANTARA) - Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore mengatakan pemerintahannya terus berupaya mempercepat perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) warga di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu.

"Kami lakukan program jemput bola untuk terus mempercepat perekaman dan pembagian e-KTP maupun kartu keluarga," katanya pada peringatan Hari Ulang Tahun Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dipusatkan di Halaman Kantor Wali Kota Kupang, Sabtu (17/8).

Ia mengemukakan hal itu berkaitan dengan perkembangan pembangunan terutama pelayanan publik di bidang kependudukan bagi warga di Kota Kupang.

Jefri menjelaskan, hingga Maret 2019, telah dilakukan perekaman e-KTP sebanyak 272.859 warga.

Jumlah ini setara dengan 80,29 persen dari total jumlah penduduk wajib KTP di kota tersebut sebanyak 339.901 orang.

Baca juga: 67.042 penduduk Kota Kupang wajib KTP ternyata belum melakukan perekaman

"Karena itu terus kami kejar dengan program jemput bola yang dilakukan pada beberapa titik," katanya.

Jefri mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat di daerahnya belum menjawab semua kebutuhan masyarakat.

Kondisi ini disebabkan sejumlah keterbatasan seperti sumber daya manusia, sumber daya alam, anggaran, maupun partisipasi masyarakat.

"Ini yang menjadi tantangan kita yang harus kita hadapi dan kita siasati bersama untuk menjadikan Kota Kupang sebagai smart city," katanya.

Baca juga: Kerja sama Dispenduk-Brimob barhasil rekam 4.123 e-KTP
Baca juga: Dinas Dukcapil lanjutkan program jemput bola perekaman e-KTP