Dinas Dukcapil lanjutkan program jemput bola perekaman e-KTP

id KTP

Dinas Dukcapil lanjutkan program jemput bola perekaman e-KTP

Brimob Polda NTT bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang menggelar perekaman e-KTP. Pada kegiatan tahap pertama yang berlangsung pekan lalu di Mako Brimob NTT, berhasil merekam 4.123 KTP elektronik bagi warga kota yang belum memilikinya. (ANTARA Foto/Bernadus Tokan)

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur akan menggelar program jemput bola lanjutan, untuk melayani warga yang akan melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP).

Kupang (ANTARA NTT) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur akan menggelar program jemput bola lanjutan, untuk melayani warga yang akan melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP).

"Rencana kelanjutan program jemput bola ini, setelah sukses menggelar kegiatan pelayanan administrasi kependudukan bekerja sama dengan Brimob Polda NTT pekan lalu," kata Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang Agus Ririmese kepada Antara di Kupang, Senin (4/3).

Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan tingginya animo masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan pada kegiatan program jemput bola, dan kelanjutan program tersebut, mengingat banyak warga di Kota Kupang yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.

Pada program jemput bola yang digelar pekan lalu selama empat hari, berhasil melakukan perekaman KTP elektronik untuk 4.123 penduduk Kota Kupang.

Selain melakukan perekaman KTP elektronik, program jemput bola itu juga berhasil menerbitkan 4.815 kartu keluarga (KK) dan 2.580 akta kelahiran.

"Kami masih mendata titik-titik yang potensial untuk melakukan kegiatan lanjutan, sekaligus mendata warga kota yang belum merekam e-KTP" katanya.

Baca juga: Kerja sama Dispenduk-Brimob barhasil rekam 4.123 e-KTP

Dia berharap, dengan adanya program jemput bola ini, warga yang belum mengurus administrasi kependudukan, terutama yang belum melakukan perekaman KTP elektronik dapat melakukan perekaman.

"Paling tidak melakukan perekaman KTP elektronik sehingga bisa menggunakan hak pilih pada Pemilu serentak 2019," kata Raramese.

Mengenai blanko KTP, dia mengatakan, sampai saat ini ketersedian blanko masih ada sebanyak 5.000 keping.

Blanko KTP ini, kata dia, akan digunakan untuk melanjutkan pelayanan yang masih tertunda melalui program jemput bola pada tahap pertama.

Baca juga: Warga Amfoang belum lakukan perekaman e-KTP
Baca juga: Polda NTT bantu lakukan perekaman e-KTP