67.042 penduduk Kota Kupang wajib KTP ternyata belum melakukan perekaman

id ktp

67.042 penduduk Kota Kupang wajib KTP ternyata belum melakukan perekaman

Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang, Agus Ririmasse. (ANTARA Foto/Bernadus Tokan)

"Sebanyak 67.042 penduduk Kota Kupang wajib KTP hingga saat ini belum melakukan perekaman KTP elektronik," kata Agus Ririmasse.

Kupang (ANTARA) - "Sebanyak 67.042 penduduk Kota Kupang wajib KTP hingga saat ini belum melakukan perekaman KTP elektronik," kata Plt Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang Agus Ririmasse.

Kepada Antara di Kupang, Sabtu (23/3), Ririmasse mengatakan penduduk wajib KTP yang sudah melakukan perekaman data diri mencapai sekitar 272.859 orang.

"Kalau wajib KTP di Kota Kupang ada 339.901 orang dari total penduduk sebanyak 456.351. Mereka yang sudah melakukan perekaman sebanyak 272.859 orang dan sisanya 67.042 orang yang belum melakukan perekaman," katanya menjelaskan.

Dia mengakui, ada penduduk yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik tetapi belum mengambil KTP, karena masih dalam proses pencetakan, dan ada yang sudah selesai pencetakan tetapi belum mengambil KTP.

Namun, penduduk yang sudah melakukan perekaman sudah bisa menggunakan surat keterangan yang dikeluarkan Dinas Dukcapil untuk mengurus keperluan mereka juga untuk kepentingan Pemilu 2019.

Terkait perekaman secara masal, dia mengatakan, gebrakan untuk melakukan perekaman secara masal beberapa waktu lalu, berhasil melayani 10.000 lebih warga Kota Kupang.

"Untuk melayani warga yang belum miliki KTP elektronik, kami menggelar perekaman masal di Mako Brimob Polda NTT beberapa wakti lalu. Dari perekaman itu, kami berhasil merekam 10.000 lebih warga," katanya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang Padron Paulus memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kadis Dukcapil Kota Kupang yang telah membuka jalan bagi proses pengurusan KTP elektronik.

"Kami beri apresiasi kepada pak Ririmasse yang baru saja menjabat Kadis Dukcapil Kota Kupang, tetapi sudah banyak melakukan terobosan dalam proses perekaman data KTP elektronik.

Baca juga: Penduduk baru merekam e-KTP diakomodir dalam DPK
Baca juga: Polda NTT bantu lakukan perekaman e-KTP