• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Sabtu, 3 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      Kamis, 18 Desember 2025 14:16

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      Selasa, 16 Desember 2025 9:47

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      Selasa, 9 Desember 2025 14:19

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Selasa, 2 Desember 2025 16:08

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Sabtu, 29 November 2025 19:36

  • Daerah
    • BMKG: Waspadai potensi gelombang  setinggi 2,5 meter di sejumlah perairan NTT

      BMKG: Waspadai potensi gelombang setinggi 2,5 meter di sejumlah perairan NTT

      22 jam lalu

      Basarnas memperpanjang pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

      Basarnas memperpanjang pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

      22 jam lalu

      Kedubes Spanyol meminta Basarnas lanjut cari korban kapal tenggelam

      Kedubes Spanyol meminta Basarnas lanjut cari korban kapal tenggelam

      01 January 2026 22:17 Wib

      Gubernur NTT bersama tokoh agama dan adat berdoa di lokasi kecelakaan kapal

      Gubernur NTT bersama tokoh agama dan adat berdoa di lokasi kecelakaan kapal

      31 December 2025 16:32 Wib

      Gubernur NTT melibatkan tokoh agama-adat mencari korban kapal tenggelam

      Gubernur NTT melibatkan tokoh agama-adat mencari korban kapal tenggelam

      31 December 2025 6:39 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia difominasi hujan pada Jumat

      BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia difominasi hujan pada Jumat

      22 jam lalu

      BMKG: Mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan hingga sedang

      BMKG: Mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan hingga sedang

      31 December 2025 8:52 Wib

      Dua penerjun tewas tenggelam dalam insiden terjun payung di Pangandaran

      Dua penerjun tewas tenggelam dalam insiden terjun payung di Pangandaran

      30 December 2025 17:33 Wib

      Polisi: Jasad 15 korban kebakaran di Panti Werdha Damai Manado tak dapat dikenali

      Polisi: Jasad 15 korban kebakaran di Panti Werdha Damai Manado tak dapat dikenali

      30 December 2025 7:51 Wib

      Panglima TNI tambah 15 batalyon percepat pembangunan jembatan dan hunian di Sumatera

      Panglima TNI tambah 15 batalyon percepat pembangunan jembatan dan hunian di Sumatera

      29 December 2025 12:03 Wib

  • Ekonomi
    • HKI meminta pemerintah fokus sinergikan izin kawasan industri pada 2026

      HKI meminta pemerintah fokus sinergikan izin kawasan industri pada 2026

      01 January 2026 19:22 Wib

      Rosan menargetkan Rp1 triliun dari dana CSR BUMN untuk pascabencana

      Rosan menargetkan Rp1 triliun dari dana CSR BUMN untuk pascabencana

      01 January 2026 19:19 Wib

      Harga BBM Pertamina, Shell, BP, Vivo turun per 1 Januari 2026

      Harga BBM Pertamina, Shell, BP, Vivo turun per 1 Januari 2026

      01 January 2026 10:33 Wib

      DJPb NTT mencatat transaksi menggunakan KKP pada 2025 capai Rp29,05 miliar

      DJPb NTT mencatat transaksi menggunakan KKP pada 2025 capai Rp29,05 miliar

      31 December 2025 6:39 Wib

      Mensesneg: Kementerian Kehutanan mengaudit 24 perusahaan penerima HPH, HTI

      Mensesneg: Kementerian Kehutanan mengaudit 24 perusahaan penerima HPH, HTI

      30 December 2025 7:52 Wib

  • Politik & Hukum
    • KPK menekankan aturan jelas soal wacana pilkada oleh DPRD

      KPK menekankan aturan jelas soal wacana pilkada oleh DPRD

      10 jam lalu

      LPSK menerima 13.027 permohonan sepanjang 2025

      LPSK menerima 13.027 permohonan sepanjang 2025

      10 jam lalu

      KUHAP baru resmi berlaku, atur keadilan restoratif hingga rekaman CCTV

      KUHAP baru resmi berlaku, atur keadilan restoratif hingga rekaman CCTV

      10 jam lalu

      Bareskrim membongkar jaringan judi daring internasional T6 hingga 1XBET

      Bareskrim membongkar jaringan judi daring internasional T6 hingga 1XBET

      10 jam lalu

      Prabowo memberi tugas khusus kepada Seskab, Mensesneg, Menlu, Dasco

      Prabowo memberi tugas khusus kepada Seskab, Mensesneg, Menlu, Dasco

      10 jam lalu

  • Kesra
    • Mendiktisaintek mendorong penguatan ekosistem riset secara bersama

      Mendiktisaintek mendorong penguatan ekosistem riset secara bersama

      01 January 2026 10:29 Wib

      Jasa Raharja memastikan beri santunan korban kecelakaan KM Putri Sakinah

      Jasa Raharja memastikan beri santunan korban kecelakaan KM Putri Sakinah

      30 December 2025 7:32 Wib

      Apindo: Kenaikan UMP perlu mempertimbangkan angka pengangguran-pencari kerja

      Apindo: Kenaikan UMP perlu mempertimbangkan angka pengangguran-pencari kerja

      23 December 2025 9:07 Wib

      BMKG mengimbau warga dan pelaku wisata di Labuan Bajo waspadai cuaca ekstrem

      BMKG mengimbau warga dan pelaku wisata di Labuan Bajo waspadai cuaca ekstrem

      22 December 2025 4:55 Wib

      Pj. Ketum PBNU sambangi sejumlah pesantren di Jawa Timur

      Pj. Ketum PBNU sambangi sejumlah pesantren di Jawa Timur

      19 December 2025 5:29 Wib

  • Olahraga
    • Liam Rosenior kandidat kuat gantikan Enzo Maresca di Chelsea

      Liam Rosenior kandidat kuat gantikan Enzo Maresca di Chelsea

      22 jam lalu

      Liga Inggris - Arsenal nyaman di puncak usai Manchester City gagal menang

      Liga Inggris - Arsenal nyaman di puncak usai Manchester City gagal menang

      22 jam lalu

      Liga Inggris - Laga Tottenham Hotspur lawan Brentford berakhir imbang tanpa gol

      Liga Inggris - Laga Tottenham Hotspur lawan Brentford berakhir imbang tanpa gol

      22 jam lalu

      Liga Inggris - Manchester City gagal amankan tiga poin usai ditahan imbang Sunderland

      Liga Inggris - Manchester City gagal amankan tiga poin usai ditahan imbang Sunderland

      22 jam lalu

      Liga Inggris - Liverpool berbagi poin setelah main imbang tanpa gol lawan Leeds

      Liga Inggris - Liverpool berbagi poin setelah main imbang tanpa gol lawan Leeds

      22 jam lalu

  • Hiburan
    • Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      14 December 2025 6:00 Wib

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      14 December 2025 5:58 Wib

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      21 November 2025 9:05 Wib

  • Internasional
    • Wali Kota New York cabut sejumlah perintah eksekutif yang dukung Israel

      Wali Kota New York cabut sejumlah perintah eksekutif yang dukung Israel

      10 jam lalu

      Prabowo terima laporan soal perkembangan kampung haji Indonesia di Mekkah

      Prabowo terima laporan soal perkembangan kampung haji Indonesia di Mekkah

      24 December 2025 11:51 Wib

      Kelompok Asia-Pasifik resmi ajukan Indonesia sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      Kelompok Asia-Pasifik resmi ajukan Indonesia sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      24 December 2025 11:44 Wib

      Lemhannas: Kunjungan Prabowo ke luar negeri untuk mempertegas posisi RI

      Lemhannas: Kunjungan Prabowo ke luar negeri untuk mempertegas posisi RI

      16 December 2025 14:37 Wib

      Anwar Ibrahim mencermati fenomena koruptor dianggap pahlawan di Malaysia

      Anwar Ibrahim mencermati fenomena koruptor dianggap pahlawan di Malaysia

      16 December 2025 14:36 Wib

  • Artikel
    • Negara harus hadir mencegah modal politik tinggi

      Negara harus hadir mencegah modal politik tinggi

      22 jam lalu

      Riset hingga revisi regulasi, wajah terkini transformasi transmigrasi

      Riset hingga revisi regulasi, wajah terkini transformasi transmigrasi

      31 December 2025 8:58 Wib

      Menunggu aliran deras dari keran moneter yang kian longgar

      Menunggu aliran deras dari keran moneter yang kian longgar

      31 December 2025 8:55 Wib

      Dilema penambahan RTH dan prostitusi ruang terbuka di Jakarta

      Dilema penambahan RTH dan prostitusi ruang terbuka di Jakarta

      31 December 2025 8:51 Wib

      Refleksi akhir tahun 2025, mengawal muruah otda dan keadilan fiskal

      Refleksi akhir tahun 2025, mengawal muruah otda dan keadilan fiskal

      30 December 2025 14:58 Wib

  • Foto
    • Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

  • Video
    • Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

Logo Header Antaranews NTT

Arftikel - Masalah sampah yang tak pernah berakhir

id Sampah Minggu, 18 Agustus 2019 19:28 WIB

Image Print
Arftikel - Masalah sampah yang tak pernah berakhir

Masalah sampah yang tak pernah berkesudahan di Kota Kupang. (ANTARA Foto/dok)

"Penerapan denda bagi warga yang membuang sampah secara sembarangan ini merupakan hal yang baru, namun pemerintah tetap memberi apresiasi kepada Pemerintah Desa Penfui Timur yang mau menerapkan aturan desa tersebut," kata Jefri Manafe.

Kupang (ANTARA) - Sampah sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan sekitar. Sampah harus diolah atau di daur ulang dengan baik agar tidak mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan manusia.

Sampah yang selama ini dibuang begitu saja, ternyata masih dapat diolah kembali antara lain dalam bentuk kerajinan yang bernilai ekonomi, bercita rasa seni yang tinggi serta unik.

Secara umum pengelolaan sampah dilakukan dalam bentuk pengumpulan, pengangkutan, dan pembuangan akhir atau pengolahan. Pada tahap pembuangan akhir atau pengolahan tersebut, sampah akan mengalami proses-proses tertentu, baik secara fisik, kimiawi, maupun biologis.

Dalam proses pembuangan akhir ini, ada yang bisa dilakukan dengan sistem open dumpin (penimbunan secara terbuka) maupun sanitary landfill (pembuangan secara sehat). Pada proses open dumping, sampah ditimbun secara bergantian dengan tanah sebagai lapisan penutupnya.

Sampah yang dibuang harus dipilih sehingga tiap bagian dapat di daur ulang secara optimal. Hal ini jauh lebih baik dibandingkan dengan membuangnya ke sistem pembuangan sampah yang tercemar.

Pembuangan sampah yang tercampur dapat merusak dan mengurangi nilai material yang mungkin masih bisa dimanfaatkan dari sampah-sampah tersebut.

Dalam kaitan dengan upaya membebaskan lingkungan dari persoalan sampah, peran serta masyarakat dalam mengolah sampah juga sangat diperlukan untuk mengurangi jumlah dan volume sampah.

Namun, upaya melibatkan masyarakat ini, perlu juga ditumbuhkan, mengembangkan, serta membina peran serta masyarakat secara terarah dan berorientasi kepada penyebar luasan pengetahuan, penanaman kesadaran, peneguhan sikap, dan pembentukan perilaku.

Bagaimana pun juga, sampah merupakan konsekuensi dari aktivitas manusia. Namun, manusia tidak pernah menyadari bahwa setiap hari mereka selalu menghasilkan sampah, baik sampah organik maupun anorganik.

Kebanyakan orang tidak mau untuk mengolah sampah yang telah mereka hasilkan tersebut, karena mereka menganggap bahwa hal itu sah-sah saja untuk dilakukan, seperti yang dilakukan masyarakat Kota Kupang, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Peduli Lingkungan (GPL) Meulaboh membersihkan sampah di Kawasan Objek Wisata Pantai Desa Lhok Bubon, Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Minggu (18/8/2019). (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas.)
Wilayah pesisir Pantai Kupang, dilaporkan menghasilkan sebanyak 20.711 kilogram sampah dan telah diangkut dari enam titik pantai saat dilaksanakannya aksi bersih lingkungan dari sampah memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019.

"Ada kurang lebih 20.711 kilogram sampah yang diangkut saat dilaksanakan aksi bersih sampah di enam titik pantai di Kupang pada Senin (4/3/2019) kemarin," kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT, Timbul Batubara kepada wartawan.

Jumlah sampah yang dikumpulkan tersebut terdiri atas sampah-sampah anorganik, seperti plastik, logam, serta kaca, dan juga sampah organik. Sampah-sampah itu kemudian diangkut dengan 13 truk untuk dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Melihat banyaknya sampah-sampah yang dikumpulkan itu, pihak BBKSDA mengimbau agar masyarakat Kota Kupang dapat menjaga dan merawat lingkungan sekitar dengan tidak membuang sampah di sembarangan tempat, karena dampaknya sangat buruk bagi kesehatan manusia dan hewan laut.

Aksi bersih lingkungan dari sampah itu tidak hanya dilakukan di enam titik pesisir pantai dalam Kota Kupang, tetapi juga di Taman Wisata Alam (TWA) Ruteng, di Kabupaten Manggarai, Pulau Flores dengan jumlah sampah yang terangkut sebanyak 2.400 kilogram.

Kemudian juga di TWA 17 pulau di Kabupaten Ngada, Flores, sekitar 650 kg, serta di Teluk Maumere, Flores sekitar 139. Pada acara HPSN 2019 tersebut berhasil dikumpulkan sebanyak 23.900 kg sampah.

Darurat sampah
Kepala BBKSDA NTT Timbul Batubara mengatakan bahwa masalah sampah di Kota Kupang sudah masuk dalam kategori status darurat.

"Bisa dikatakan masalah sampah di NTT, khususnya di Kota Kupang sebagai ibu kota provinsi sudah masuk dalam kategori status darurat," katanya.

Di jalan-jalan umum, kondisi lingkungan di Kota Kupang memang tampak bersih, namun jika dipantau dengan menggunakan drone kawasan, seperti pantai, serta beberapa kawasan pertokoan memang penuh dengan sampah.

BBKSDA NTT kemudian bekerja sama dengan Pemprov NTT, Pemerintah Kota Kupang, UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTT, TNI/Polri dan pemangku kepentingan lainnya untuk membersihkan lingkungan dari sampah di enam titik wilayah pantai di Kota Kupang.

"Pengambilan lokasi pantai untuk aksi bersih sampah ini karena wilayah pesisir pantai selalu menjadi lokasi berkumpulnya sampah-sampah plastik dari berbagai penjuru," ujar dia.

Sampah plastik saat ini juga menjadi perhatian nasional dan internasional, karena memiliki dampak negatif terhadap manusia dan satwa laut.

"Kami berharap aksi bersih-bersih pantai ini untuk mengurangi penilaian Kupang sebagai kota terkotor di Indonesia," kata dia.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Peduli Lingkungan (GPL) Meulaboh membersihkan sampah di Kawasan Objek Wisata Pantai Desa Lhok Bubon, Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Minggu (18/8/2019).

Sementara itu, Kepala Biro Kerja Sama Setda NTT Jusuf Kery Rupidara mengatakan bahwa aksi bersih lingkungan dari sampah ini dilaksanakan guna memperingati Hari Peduli Sampah Nasional 2019 yang sudah jatuh pada 21 Februari 2019.

"Asi bersih sampah pantai itu sebenarnya hanya bagian dari edukasi bagi masyarakat di Kota Kupang untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal, karena semakin kompleksnya kegiatan masyarakat pasti akan menimbulkan banyak sampah," ujar dia.

Terus apa yang dilakukan Pemerintah Kota dan Kabupaten Kupang dalam upaya membebaskan ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur ini dari noda sampah yang masalahnya tak berakhir itu?

Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe malah mendorong Pemerintah Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah segera membuat peraturan desa (perdes) tentang upaya penanggulangan pembuangan sampah medis maupun sampah plastik yang marak terjadi di desa itu.

"Pemerintah Desa Penfui Timur segera membuat peraturan desa (perdes) untuk memberikan sanksi terhadap warga yang membuang sampah secara serampangan, karena telah menganggu lingkungan dan kesehatan warga setempat," kata dia.

Masyarakat Kota Kupang dan Kabupaten Kupang selama ini memanfaatkan lahan kosong milik TNI AU sebagai lokasi pembuangan sampah medis maupun sampah rumah tangga. Namun, sampah-sampah tampak berserakan dan tidak terurus di tempat itu.

Pemerintah Desa Penfui Timur akhirnya bersepakat untuk memberikan sanksi hukum kepada warga yang ketahuan membuang sampah secara serampangan dengan denda sebesar Rp500.000. Sanksi denda tersebut sudah dituangkan dalam perdes.

"Penerapan denda bagi warga yang membuang sampah secara sembarangan ini merupakan hal yang baru, namun pemerintah tetap memberi apresiasi kepada Pemerintah Desa Penfui Timur yang mau menerapkan aturan desa tersebut," kata Jefri Manafe.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang itu, mengatakan peraturan desa yang menerapkan sanksi denda sebesar Rp500.000 itu agar menjadi pijakan bagi warga desa itu dalam menghormati aturan desa.

Kepala Desa Penfui Timur Eklopas Nome mengatakan persoalan sampah di daerah itu telah menjadi persoalan yang sangat serius karena setiap hari kawasan itu dipenuhi sampah sekalipun telah berulang kali dibersihkan.

Atas dasar itu, pihaknya merasa terdorong untuk membuat peraturan desa dengan sanksi hukum sebesar Rp500.000, sebagai efek jera bagi warga setempat, meski perdes itu baru akan diberlakukan pada September 2019.

Tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah di Kota Tangsel. Asap pembakaran dan baunya menimbulkan penyakit pada warga sekitar. (ANTARA FOTO/Deden M Rojani)

Pewarta : Laurensius Molan
Editor: Laurensius Molan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Upaya kembalikan esensi

Upaya kembalikan esensi "thrifting"

Jumat, 26 Desember 2025 19:00 Wib

Pemkab Sumba Timur mendorong kolaborasi pengelolaan sampah desa wisata

Pemkab Sumba Timur mendorong kolaborasi pengelolaan sampah desa wisata

Sabtu, 13 Desember 2025 10:16 Wib

Wamen LH mendorong kerja sama penanganan sampah di hutan mangrove Mabar

Wamen LH mendorong kerja sama penanganan sampah di hutan mangrove Mabar

Sabtu, 29 November 2025 6:30 Wib

Wamen LH mengapresiasi  SPPG di Labuan Bajo kelola limbah MBG

Wamen LH mengapresiasi SPPG di Labuan Bajo kelola limbah MBG

Sabtu, 29 November 2025 6:29 Wib

Kemenkum NTT mempercepat Posbakum dan Ranperda Pengelolaan Sampah di SBD

Kemenkum NTT mempercepat Posbakum dan Ranperda Pengelolaan Sampah di SBD

Rabu, 12 November 2025 14:52 Wib

KLH perkuat kapasitas pemda di NTT dalam pengelolaan sampah

KLH perkuat kapasitas pemda di NTT dalam pengelolaan sampah

Kamis, 16 Oktober 2025 10:23 Wib

Pemkot Kupang dukung program Pertamina kelola sampah berkelanjutan

Pemkot Kupang dukung program Pertamina kelola sampah berkelanjutan

Rabu, 8 Oktober 2025 12:39 Wib

Pertamina: Sapa Tana terobosan olah sampah organik atasi masalah lingkungan

Pertamina: Sapa Tana terobosan olah sampah organik atasi masalah lingkungan

Senin, 6 Oktober 2025 13:23 Wib

  • Terpopuler
BMKG: Waspadai potensi hujan lebat di NTT hingga  awal 2026

BMKG: Waspadai potensi hujan lebat di NTT hingga awal 2026

30 December 2025 14:53 Wib

Tim SAR gabungan makin memperluas pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

Tim SAR gabungan makin memperluas pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

31 December 2025 6:38 Wib

Tim SAR gabungan menemukan serpihan badan kapal wisata tenggelam di Labuan Bajo

Tim SAR gabungan menemukan serpihan badan kapal wisata tenggelam di Labuan Bajo

28 December 2025 6:19 Wib

Tim SAR menemukan seorang WNA Spanyol korban kecelakaan kapal di Labuan Bajo

Tim SAR menemukan seorang WNA Spanyol korban kecelakaan kapal di Labuan Bajo

29 December 2025 11:21 Wib

  • Top News
Basarnas memperpanjang pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

Basarnas memperpanjang pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

Kedubes Spanyol meminta Basarnas lanjut cari korban kapal tenggelam

Kedubes Spanyol meminta Basarnas lanjut cari korban kapal tenggelam

Polisi mulai menyelidiki penyebab kecelakaan kapal di Labuan Bajo

Polisi mulai menyelidiki penyebab kecelakaan kapal di Labuan Bajo

Danki A Yonif 834 Lettu Ahmad Faisal divonis 8 tahun penjara disertai pemecatan

Danki A Yonif 834 Lettu Ahmad Faisal divonis 8 tahun penjara disertai pemecatan

4 terdakwa kasus Prada Lucky divonis 6,5 tahun disertai pemecatan

4 terdakwa kasus Prada Lucky divonis 6,5 tahun disertai pemecatan

ANTARA News NTT

Foto

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com