
LPDB Bisa Selamatkan 305 Koperasi

Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) di Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dapat menyelamatkan sebagian dari 305 koperasi di NTT yang saat ini terancam dibubarkan.
Kupang (Antara NTT) - Pengamat ekonomi Dr James Adam berharap Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) di Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dapat menyelamatkan sebagian dari 305 koperasi di NTT yang saat ini terancam dibubarkan.
Tindakan penyelamatannya diprioritaskan pada koperasi-koperasi yang telah berbadan hukum dan mendapatkan izin resmi untuk beroperasi, namun ketiadaan modal usaha untuk menjalankan koperasi itu oleh manajemen dan anggotanya karena berbagai sebab, katanya di Kupang, Minggu.
Mantan Dekan Ekonomi Universitas Kristen Artha Wacana Kupang itu mengatakan hal tersebut menanggapi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Nusa Tenggara Timur yang segera membubarkan 305 koperasi di daerah ini, karena tidak mampu lagi menjalankan roda usahanya.
"Koperasi-koperasi tersebut siap dibubarkan karena tidak mampu menjalankan roda usahanya dan tidak bisa diselamatkan lagi. Ibarat hidup enggan mati tak mau," kata Kepala Dinas Kopeasi dan UMKM NTT Thomas Bangke di Kupang, Kamis (2/3).
Menurut James Adam salah satu akses modal murah yang dimaksud bisa diperoleh melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir dengan bunga tujuh persen menurun.
"Saat ini dana tersebut masih tersebar di wilayah Indonesia bagian barat sehingga ke depan kita berharap bisa menjangkau di NTT," katanya.
Menurut dia, biaya atau modal untuk koperasi-koperasi di NTT umumnya masih dibebankan dengan suku bunga 16 persen sehingga sering menyulitkan anggotanya untuk mengembangkan modal yang dipinjam karena terjerat dengan penggembaliannya.
Sehingga keadaan ini apabila difasilitasi oleh LPDB maka akan lebih baik dan dapat menyelamatkan sebagian koperasi yang terancam dibubarkan itu.
Ia mengatakan tahun ini LPDB menargetkan sekitar Rp7 tiliun untuk disalurkan secara nasional sehingga para pengelola koperasi yang ada di NTT bisa memanfaatkan peluang ini untuk mendapatkan modal usaha.
Secara kualitatif jumlah koperasi di provinsi kepulauan itu yang berstatus tidak aktif mencapai 444 buah, 21 di antaranya merupakan koperasi primer/sekunder tingkat provinsi.
Pewarta : Hironimus Bifel
Editor:
Laurensius Molan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
