Bupati TTS: Jauhkan api dari hutan

id antisipasi karhutla

Bupati TTS: Jauhkan api dari hutan

Seorang personel TNI bersama sejumlah anak sedang menyaksikan titik api di Kecamatan Molo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Senin, (9/8/2019). (ANTARA FOTO/HO-BPBD NTT)

Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur Epy Tahun mengimbau masyarakat di wilayah itu untuk menjauhkan api dari kawasan hutan, karena bisa berdampak pada kebakaran hutan yang lebih luas.
Kupang (ANTARA) - Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur Epy Tahun mengimbau masyarakat di wilayah itu untuk menjauhkan api dari kawasan hutan, karena bisa berdampak pada kebakaran hutan yang lebih luas.

Imbauan itu disampaikan Bupati Epy Tahun  melalui pesan di media sosial Whatsapp dari Kupang, Senin (9/9), menyusul kekeringan hebat melanda wilayah itu selama sekitar empat bulan terakhir ini.

Selain menjauhkan api dari kawasan hutan, warga juga diminta untuk tidak membuka lahan dengan sistem tebas bakar. "Melalui para camat dan kepala desa, kami minta supaya masyarakat tidak boleh membuang api atau membakar di sembarangan tempat, untuk menghindari kebakaran pada musim kemarau ini," katanya.

Baca juga: BMKG keluarkan peringatan dini potensi Karhutlah
Baca juga: Polisi amankan DW akibat karhutla di lereng Gunung Lewotobi


Saat ini, seluruh kecamatan di wilayah dengan penduduk terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) itu, dilanda bencana kekeringan. Berdasarkan data yang dikeluarkan BPBD terakhir, jumlah kecamatan yang terancam kekeringan sebanyak 22 kecamatan atau seluruh kecamatan, dan 58 desa.

Sementara jumlah kepala keluarga (KK), yang terkena dampak kekeringan sebanyak 11,458 atau sekitar 40 ribu lebih jiwa, tersebar di 58 desa di wilayah itu.

Dia berharap, masyarakat desa dapat mematuhi himbauan pemerintah dalam menjauhkan api dari kawasan hutan maupun pemukiman penduduk, untuk kebaikan lingkungan bersama. * 

Baca juga: Karhutlah di Flores Timur menyebar di tiga lokasi
Baca juga: Wakil Bupati Flores Timur minta karhutlah agar ditindak tegas