Kupang (ANTARA) - Kepolisian Resor Flores Timur di Larantuka mengamankan seorang warga berinisal DW akibat peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di lereng Gunung Lewotobi, Kecamatan Ilebura, Kabupaten Flores Timur, NTT pada Jumat (30/8).
“Tersangka DW saat ini kami amankan di Polsek Wulanggitang karena melakukan pembakaran lahan yang mengakibatkan terbakarnya hutan di lereng Gunung Lewotobi,” kata Kapolres Flores Timur AKBP Deni Abrahams kepada ANTARA saat dikonfirmasi dari Kupang, Senin (2/9).
Ia mengatakan, peristiwa kebakaran hutan di lereng Gunung Lewotobi itu terjadi pada Jumat (30/8/2019) sekitar Pukul 11.00 WITA.
Dijelaskannya, peristiwa ini bermula dari pelaku DW yang merupakan warga Desa Klantanlo, Kecamatan Wulanggitang yang melakukan pembukaan lahan di hutan tutupan dengan cara membakar.
Kondisi musim panas dan angin kencang, lanjutnya, mengakibatkan kobaran api cepat meluas hingga ke wilayah hutan lindung di sekitar Gunung Lewotobi.
Baca juga: BMKG keluarkan peringatan dini potensi Karhutlah
“Sumber apinya diketahui dari pembakaran lahan yang dilakukan saudara DW ini dan sulit dipadamkan karena angin kencang membuat api cepat merambat,” katanya.
Deni mengatakan, sejak peristiwa karhutla itu, sejumlah petugas polisi yang bertugas di Kecamatan Ilebura bersama masyarakat Desa Klatanlo langsung turun ke lapangan untuk melakukan pemadaman.
Hanya saja, lanjutnya, api belum berhasil dipadamkan akibat lokasi kebakaran yang sulit dijangkau di bawah kaki Gunung Lewotobi.
“Sampai Minggu (1/9) malam, api belum berhasil dipadamkan dan belum diketahui luas lahan hutan yang sudah terbakar,” demikian Kapolres Flores Timur AKBP Deni Abrahams.
Baca juga: Delapan kabupaten di NTT berpotensi dilanda Karhutlah
Baca juga: Jangan lagi bakar lahan di musim kemarau
Polisi amankan DW akibat karhutla di lereng Gunung Lewotobi
“Tersangka DW saat ini kami amankan di Polsek Wulanggitang karena melakukan pembakaran lahan yang mengakibatkan terbakarnya hutan di lereng Gunung Lewotobi,” kata Kapolres Flores Timur AKBP Deni Abrahams.