Kupang (ANTARA) - Pengamat hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Dr Johanes Tuba Helan, SH, Mhum meminta semua pihak, untuk memberi kesempatan kepada Firli Bahuri untuk memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Harus diakui bahwa tidak ada seorangpun yang sempurna seratus persen termasuk Firli Bahuri. Jadi mari kita memberikan kesempatan kepada Firli untuk memimpin KPK," kata Johanes Tuba Helan kepada ANTARA di Kupang, Sabtu (14/9).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan terpilihnya Irjen Pol Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di tengah polemik yang muncul dan bagaimana memimpin lembaga itu ke depan.
Menurut dia, polemik seputar munculnya Firli Bahuru sejak proses seleksi calon pimpinan KPK, merupakan hal yang wajar, dan biasa terjadi dalam setiap proses, tetapi hasil akhir harus dihormati.
Baca juga: Harapan terhadap Ketua KPK yang baru Irjen Pol Firli Bahuri
"Bagi saya, soal polemik boleh saja dan itu biasa, tetapi kita juga harus menghormati proses yang berjalan, karena terpilihnya seseorang melalui tahapan yang begitu ketat dan melibatkan orang-orang yang berintegritas," katanya.
Karena itu, apapun yang dihasilkan dari sebuah proses yang cukup panjang dan selektif ini, harus bisa diterima dan dihormati oleh semua pihak.
"Mari kita semua memberi kesempatan kepada Firli memimpin dan kita dapat menggunakan fungsi kontrol agar dalam kepemimpinannya tidak terjadi penyimpangan," kata mantan Kepala Obudsman Perwakilan NTB-NTT itu.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyepakati Firli Bahuri menjadi Ketua KPK periode 2019-2023, setelah melakukan rapat antar-ketua kelompok fraksi di Komisi III DPR pada Jumat, (13/9) dini hari.
Sementara itu empat Wakil Ketua KPK adalah Nawawi Pamolango, Lili Pintouli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.
Baca juga: Presiden Jokowi tidak setuju dengan DPR terkait RUU KPK
Baca juga: Komitmen DPR berantas korupsi dipertanyakan