Harapan terhadap Ketua KPK yang baru Irjen Pol Firli Bahuri

id kpk

Harapan terhadap Ketua KPK yang baru Irjen Pol Firli Bahuri

Menko Polhukam Wiranto (kiri), didampingi Gubernur Lemhannas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo saat pembekalan peserta PPRA LIX dan PPSA XXII Tahun 2019 Lemhannas, di Jakarta, Jumat. (Zuhdiar Laeis)

Menko Polhukam Wiranto meminta seluruh pihak untuk melihat kinerja Irjen Pol Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nantinya, di tengah polemik yang muncul.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta seluruh pihak untuk melihat kinerja Irjen Pol Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nantinya, di tengah polemik yang muncul.

"Menurut saya, siapapun yang terpilih menjadi Ketua KPK ini kita syukuri, karena kenapa? Dia sudah melalui satu proses yang sangat panjang," katanya, di Jakarta, Jumat (13/9).

Hal itu disampaikannya usai pembekalan peserta PPRA LIX dan PPSA XXII Tahun 2019 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Mengenai polemik terkait sosok Firli, Wiranto menilai hal yang biasa setiap ada pejabat yang diangkat, antara lain adanya unsur suka dan tidak suka.

Baca juga: Presiden Jokowi tidak setuju dengan DPR terkait RUU KPK

"Kalau polemik biasa, ya. Setiap ada pejabat diangkat selalu ada polemik, biasa. Ada suka dan tidak suka, ya biarkan aja. Kita buktikan kinerjanya bagaimana," katanya.

Ia meminta masyarakat mempercayakan bahwa Ketua KPK terpilih dapat melaksanakan misi pemberantasan korupsi secara baik sesuai dengan harapan.

"Kalau ditangani seseorang yang paham betul posisinya, yang tahu misi yang diembannya dalam konteks pemberantasan korupsi di Indonesia, kita sangat bagus, oke saja," kata Wiranto.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyepakati Firli Bahuri menjadi Ketua KPK periode 2019-2023, setelah melakukan rapat antar-ketua kelompok fraksi di Komisi III DPR pada Jumat dini hari. Sementara itu empat Wakil Ketua KPK adalah Nawawi Pamolango, Lili Pintouli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.

Baca juga: KPK tidak melumpuhkan penegak hukum lain
Baca juga: KPK panggil Melchias Mekeng sebagai saksi