Kupang (ANTARA) - Pemerintah Nusa Tenggara Timur masih menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang penetapan pengelolaan bersama Pulau Komodo di Kabupaten Manggarai Barat.
"Kami masih menunggu SK penetapan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait penetapan pengelolaan Pulau Komodo yang dilakukan secara bersama yang telah diputuskan dalam rakor yang dipimpin Menko Kemaritiman di Jakarta pada Senin (30/9/2019) lalu," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT, Marius Jelamu kepada ANTARA di Kupang, Kamis (3/10).
Marius Jelamu mengatakan hal itu terkait tindak lanjut hasil rakor pengelolaan bersama Pulau Komodo.
Ia mengatakan, pengelolaan Pulau Komodo secara bersama telah diputuskan dalam rapat koordinasi dipimpin Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Penjaitan bahwa Pulau Komodo di Kabupaten Manggarai dikelola bersama oleh Pemerintah Pusat dan NTT.
Marius Jelamu mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga menyiapkan anggaran untuk penataan dan pengelolaan Pulau Komodo.
Anggaran akan digunakan untuk konservasi, pengadaan sarana dan prasarana, anggaran untuk kontrol dan pengawasan serta pembangunan dermaga di Pulau Komodo.
"Termasuk menyediakan anggaran pembangunan spot-spot di dalam Pulau Komodo dan menyiapkan anggaran pengadaan kendaraan khusus serta lebih moderen untuk mendukung kegiatan patroli dalam Pulau Komodo. Kendaraan harus moderen karena kegiatan patroli berhadapan dengan binatang Komodo yang liar," tegasnya.
Menurut dia, pemerintah juga membangun jalan-jalan setapak untuk wisatawan yang datang berwisata guna melihat Komodo di alam bebas.
Selain itu lanjut Marius Jelamu, pemerintah pusat juga mengalokasikan anggaran untuk penghijauan kembali Pulau Komodo yang sebagian gundul akibat perambahan hutan dilakukan pihak-pihak yang tidak bertangungjawab.
"Pulau Komodo akan menjadi daerah konservasi yang indah dengan beragam jenis pohon dan hewan liar serta burung berbagai jenis yang merupakan endemik Pulau Komodo," tegas Marius Jelamu.
Dalam mendukung konservasi Pulau Komodo pemerintah Provinsi NTT juga akan ikut berperan namun alokasi anggaranya tentu terbatas.
Menunggu keputusan bersama pengelolaan Pulau Komodo
Pemerintah NTT masih menunggu SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang penetapan pengelolaan bersama Pulau Komodo di Kabupaten Manggarai Barat.