Kupang (ANTARA) - Pemerintah Nusa Tenggara Timur mendorong para bupati di daerah ini untuk mempercepat pencairan dana desa tahap ketiga agar pertanggungjawaban pengelolaan dana desa tahun 2019 dilakukan tepat waktu.
"Kami mendorong para bupati di NTT agar mendesak para kepala desa mempercepat proses pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahap pertama dan kedua sehingga pencairan dana tahap ketiga segera dilakukan mengingat tahun anggaran 2019 segera berakhir," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Nusa Tenggara Timur, Sinun Petrus Manuk kepada ANTARA di Kupang, Kamis (24/10).
Sinun Petrus Manuk mengatakan hal itu terkait masih terdapat 155 desa dari 160 desa di Kabupaten Kupang belum merampungkan laporan pertanggungjawaban dana desa tahap pertama dan kedua.
Menurut dia, baru dua kabupaten di Provinsi NTT yang telah merealisasikan pencairan dana desa tahap ketiga, yaitu Kabupaten Manggarai Barat dan Manggarai di Pulau Flores.
"Dua kabupaten itu saja yang pencairan dana desa tahap satu, dua dan ketiga sudah selesai tepat waktu, sedangkan kabupaten lainnya belum melakukan pencairan dana desa tahap tiga," ujarnya.
Baca juga: NTT dapat ADD Rp3,9 triliun pada 2020
Baca juga: 155 desa belum pertangungjawabkan penggunaan dana desa
Ia mengatakan, khusus untuk Kabupaten Manggarai Barat terdapat 146 desa di ujung barat Pulau Flores itu telah selesai mencairkan dana desa tahap ketiga.
Menurut dia, berdasarkan pemantauan dilakukan pemerintah NTT terdapat tiga kabupaten yang tercepat melakukan pencairan dana desa yaitu kabupaten Manggarai, Manggarai Timur dan Manggarai Barat.
"Kami terus mendorong para kepala desa di NTT untuk melakukan studi banding ke tiga kabupaten itu tentang bagaimana bisa mempercepat proses pencairan dana dan pembuatan laporan dana desa dengan cepat, sehingga proses pencairan dana desa tidak mengalami hambatan," tegas Sinun Petrus Manuk.
Ia mengatakan, proses pencairan dana desa tahap ketiga bisa dilakukan apabila pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahap pertama dan kedua sudah dilakukan sesuai rencana kerja masing-masing desa setempat.
Baca juga: Tedakise gunakan dana desa bangun jalan menuju mata air
Baca juga: Hadakewa manfaatkan dana desa untuk usaha peternakan babi
Kepala Desa di NTT belum pertanggungjawabkan penggunaan dana desa
Pemerintah NTT mendorong para bupati di daerah ini untuk mempercepat pencairan dana desa tahap ketiga agar pertanggungjawaban pengelolaan dana desa tahun 2019 dilakukan tepat waktu.