Kekerasan terhadap perempuan-anak di NTT masih tinggi
"Ke depan masalah ini (kekerasan terhadap perempuan dan anak) di NTT tetap jadi prioritas kami untuk penanganan, karena kasusnya tergolong masih tinggi," kata Menteri Bintang Puspayoga..
SoE, NTT (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengemukakan masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadi prioritasnya untuk dilakukan upaya penanganan.
"Ke depan masalah ini (kekerasan terhadap perempuan dan anak) di NTT tetap jadi prioritas kami untuk penanganan, karena kasusnya tergolong masih tinggi," katanya kepada wartawan di Kupang, Rabu (6/11).
Menteri Bintang Puspayoga bersama sejumlah deputi dan rombongan Kementerian PPPA berada di Nusa Tenggara Timur dalam rangka kunjungan kerjanya yang pertama di Kabupaten Timor Tengah Selatan, sekitar 110 km timur dari Kupang. Dia mengatakan, terkait masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT, pihaknya sudah melakukan pendataan terkait persoalan tersebut.
Kementerian PPPA, lanjut dia, memiliki tugas dan fungsi yang bersifat koordinatif terkait penanganan masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Tidak pada eksekusi, tapi karena itu permasalahan perempuan dan anak, kami tetap koordinasi dan sinergi dengan pemrintah daerah dan kementeria lembaga terkait," katanya.
Dia menambahkan, mudah-mudahan ke depan ada solusi yang terbaik, kita bisa mengentaskan atau menurunkan kekerasan baik terhadap perempuan maupun anak.
"Ke depan masalah ini (kekerasan terhadap perempuan dan anak) di NTT tetap jadi prioritas kami untuk penanganan, karena kasusnya tergolong masih tinggi," katanya kepada wartawan di Kupang, Rabu (6/11).
Menteri Bintang Puspayoga bersama sejumlah deputi dan rombongan Kementerian PPPA berada di Nusa Tenggara Timur dalam rangka kunjungan kerjanya yang pertama di Kabupaten Timor Tengah Selatan, sekitar 110 km timur dari Kupang. Dia mengatakan, terkait masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT, pihaknya sudah melakukan pendataan terkait persoalan tersebut.
Kementerian PPPA, lanjut dia, memiliki tugas dan fungsi yang bersifat koordinatif terkait penanganan masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Tidak pada eksekusi, tapi karena itu permasalahan perempuan dan anak, kami tetap koordinasi dan sinergi dengan pemrintah daerah dan kementeria lembaga terkait," katanya.
Dia menambahkan, mudah-mudahan ke depan ada solusi yang terbaik, kita bisa mengentaskan atau menurunkan kekerasan baik terhadap perempuan maupun anak.