
BPOM Amankan Makanan Kedaluwarsa

"Tim sudah lakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada Senin (27/3) lalu sekitar pukul 14.40 Wita dan ditemukan beberapa makanan kemasan yang sudah kedaluwarsa," kata AKP Lalu Musti Ali.
Kupang (Antara NTT) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Kupang bersama unit tindak pidana tertentu (Tipiter) Polres Kupang Kota mengamankan puluhan makanan kedaluwarsa di pusat perbelanjaan Hypermart di Kupang.
"Tim sudah lakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada Senin (27/3) lalu sekitar pukul 14.40 Wita dan ditemukan beberapa makanan kemasan yang sudah kedaluwarsa," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota AKP Lalu Musti Ali kepada wartawan di Kupang, Rabu.
Ia mengatakan dalam Sidak yang dilakukan di Hypermart Lippo Plaza Kupang tersebut pihaknya menemukan sejumlah makanan kedaluwarsa yang sudah melewati tanggal penjualan yakni pada Januari.
Makanan kemasan yang ditemukan sudah kedaluwarsa tersebut adalah 27 pieces Snack deli yang sudah kedaluwarsa sejak tanggal 12 Januari 2017.
"Kemudian ada juga tiga pieces minuman rasa aneka buah Yoguice yang sudah kedaluwarsa 24 Maret 2017," tambahnya.
Hingga saat ini, lanjut Musti Ali, sejumlah barang bukti berupa makanan kemasan itu sudah dibawa ke BPOM Kota Kupang untuk dilakukan teliti lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala BPOM Kupang Ruth Laiskodat ketika dikonfirmasi mengatakan dirinya belum mengetahui informasi tersebut, sebab masih baru tiba di Kupang, karena selesai Tugas di Alor.
"Saya baru tiba di Kupang, dan belum tahu apakah ada sidak atau belum. Nanti akan saya cek terlebih dahulu," katanya menambahkan.
Sementara itu sampai berita ini diturunkan pihak Hypermart Lippo Plaza Kupang ketika ditemui di Kupang belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal peristiwa Sidak tersebut.
Pewarta : Kornelis Kaha
Editor:
Laurensius Molan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
