Kupang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur bersama Tim dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengecek harga dan kualitas beras di sejumlah kabupaten di Pulau Timor.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Hendry Novika Chandra kepada wartawan di Kupang, Kamis mengatakan pengecekan itu dilakukan di Oesao, Kabupaten Kupang, hingga ke Kabupaten Malaka yang berbatasan dengan Timor Leste.
Di Kabupaten Kupang tim dari Polda NTT dan Bapanas mengecek sejumlah kios atau warung yang menjual beras yang ada di Desa Oesao, Kabupaten Kupang.
Hasil pengecekan ditemukan harga Beras Medium dijual dengan harga berkisar Rp13.000 hingga Rp15.000 per kilogram dan Beras Premium dijual dengan harga Rp16.000 hingga Rp17.000 per kilogram.
Dari hasil pengecekan, tim Bapanas menemukan adanya beras yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Selain itu, ditemukan pula bahwa salah satu kios belum memiliki izin edar, dan kemasan beras tidak mencantumkan label yang lengkap sebagaimana diwajibkan dalam ketentuan peredaran pangan.
Untuk memastikan keaslian dan kualitas produk, tim kemudian mengambil sampel beras untuk diuji di laboratorium guna mengetahui apakah beras tersebut benar termasuk kategori premium atau medium.
Setelah kegiatan di Pasar Oesao selesai, tim melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, untuk melakukan pengecekan lanjutan di wilayah tersebut.
Henry mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Polri, pemerintah, dan lembaga pangan untuk menjaga kestabilan harga serta melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang merugikan konsumen.
“Polda NTT bersama Bapanas dan Bulog akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi dan penjualan bahan pangan, khususnya beras, agar masyarakat mendapatkan produk dengan harga yang wajar dan kualitas yang terjamin,” ujar dia.
Henry menambahkan pihaknya juga akan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perdagangan dan izin edar.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengecekan semacam ini tidak hanya dilakukan di wilayah Kupang, tetapi juga akan berlanjut ke sejumlah kabupaten lainnya di NTT.
“Langkah ini menjadi komitmen Polda NTT untuk mendukung program pemerintah dalam menekan inflasi pangan serta memastikan tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan di luar batas kewajaran,” tambahnya.

