FPI dan Habib Rizieq bukan ancaman

id Reuni 212

FPI dan Habib Rizieq bukan ancaman

Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr. Ahmad Atang, M.Si. ANTARA/Bernadus Tokan

"Menurut saya, FPI dan Habib bukan ancaman terhadap keutuhan bangsa dan negara sehingga pemerintah tidak perlu merespons secara berlebihan terhadap aksi 212," kata Ahmad Atang..
Kupang (ANTARA) - Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang MSi mengatakan bahwa Front Pembela Isilan (FPI) dan Habib Rizieq bukan merupakan ancaman terhadap keutuhan bangsa dan negara.

"Menurut saya, FPI dan Habib bukan ancaman terhadap keutuhan bangsa dan negara sehingga pemerintah tidak perlu merespons secara berlebihan terhadap aksi 212," katanya kepada ANTARA di Kupang, Senin (2/12).

Ahmad Atang mengemukakan hal itu menjawab pertanyaan seputar masih relevankah keberadaan organisasi FPI di Indonesia.

Menurut dia, pemerintah cenderung menempatkan FPI dan Habib Rizieg dalam kerangka politik sehingga masalahnya tidak akan pernah terselesaikan.
Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri menemui Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di kediamannya di Mekkah, Arab Saudi, Senin (8-4-2019). (ANTARA FOTO/HO-Dok)
Oleh karena itu, kata Ahmad Atang, FPI dan Habib Rizieg mesti diletakkan dalam kerangka hukum sehingga lebih menjamin kepastian.

Ia menegaskan bahwa negara semestinya tidak boleh tunduk pada kepentingan orang per orang dan kelompok. Negara kuat akan mampu melawan siapa saja yang mencoba mempermainkan negara.

Sikap kehati-hatian pemerintah terhadap FPI, menurut dia, menunjukkan bahwa negara dilanda kegamangan antara penegakan hukum dan prinsip demokrasi.

"Masyarakat tertib akan tercipta hanya melalui instrumen hukum yang harus ditegakkan," katanya dan menambahkan keraguan negara inilah, yang kemudian dimanfaatkan oleh FPI untuk menguji nyali pemerintah dengan aksi jalanan.
Relawan menyiapkan makanan bagi peserta reuni 212 di Jalan Agus Salim, Jakarta, Senin (2/12/2019) (ANTARA FOTO/Dewa Wiguna)