Kupang (ANTARA) - Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang MSi mengatakan bahwa Front Pembela Isilan (FPI) dan Habib Rizieq bukan merupakan ancaman terhadap keutuhan bangsa dan negara.
"Menurut saya, FPI dan Habib bukan ancaman terhadap keutuhan bangsa dan negara sehingga pemerintah tidak perlu merespons secara berlebihan terhadap aksi 212," katanya kepada ANTARA di Kupang, Senin (2/12).
Ahmad Atang mengemukakan hal itu menjawab pertanyaan seputar masih relevankah keberadaan organisasi FPI di Indonesia.
Menurut dia, pemerintah cenderung menempatkan FPI dan Habib Rizieg dalam kerangka politik sehingga masalahnya tidak akan pernah terselesaikan.
Oleh karena itu, kata Ahmad Atang, FPI dan Habib Rizieg mesti diletakkan dalam kerangka hukum sehingga lebih menjamin kepastian.
Ia menegaskan bahwa negara semestinya tidak boleh tunduk pada kepentingan orang per orang dan kelompok. Negara kuat akan mampu melawan siapa saja yang mencoba mempermainkan negara.
Sikap kehati-hatian pemerintah terhadap FPI, menurut dia, menunjukkan bahwa negara dilanda kegamangan antara penegakan hukum dan prinsip demokrasi.
"Masyarakat tertib akan tercipta hanya melalui instrumen hukum yang harus ditegakkan," katanya dan menambahkan keraguan negara inilah, yang kemudian dimanfaatkan oleh FPI untuk menguji nyali pemerintah dengan aksi jalanan.
FPI dan Habib Rizieq bukan ancaman
"Menurut saya, FPI dan Habib bukan ancaman terhadap keutuhan bangsa dan negara sehingga pemerintah tidak perlu merespons secara berlebihan terhadap aksi 212," kata Ahmad Atang..