Kasus DBD di Lembata ditetapkan jadi KLB

id KLB DBD

Kasus DBD di Lembata ditetapkan jadi KLB

Seorang ibu sedang menjaga anaknya yang terserang Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Kupang, NTT. (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha).

"Serangan penyakit DBD di Lembata sudah kami tetapkan sebagai KLB dengan angka penderita penyakit yang terus meningkat dalam hitungan hari," kata Thomas Ola Langoday..
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lembata menetapkan kasus demam berdarah dengue (DBD) sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), karena telah menyerang penduduk di Pulau Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur itu sejak awal Januari  2020.

"Serangan penyakit DBD di Lembata sudah kami tetapkan sebagai KLB dengan angka penderita penyakit yang terus meningkat dalam hitungan hari," kata Wakil Bupati Lembata Thomas Ola Langoday ketika dihubungi Antara dari Kupang, Rabu, (22/1).

Dia menjelaskan, warga Lembata yang terserang DBD sejak Januari 2020 itu mulai dari sekitar 30-an orang, kemudian meningkat hingga 43 orang pada Selasa (21/1) dan saat ini sudah tercatat 55 orang yang terserang DBD.

Menurut dia, serangan penyakit akibat gigitan nyamuk Aedes Aegypti dan Aedes Albopictus di daerah setempat mulai terdeteksi beberapa waktu lalu dengan adanya kasus bayi meninggal akibat DBD di wilayah Waikomo.

"Di Waikomo itu memang hulunya karena di situ daerah persawahan sehingga banyak genangan air, kemudian hilirnya di wilayah Selandoro, daerah pantai yang menjadi muara aliran air yang membawa serta sampah-sampah," katanya.

Dia mengatakan, menyikapi serangan DBD ini, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah hingga tingkat bawah bersama berbagai elemen lain untuk melakukan berbagai upaya pencegahan agar penularan penyakit tidak terus meluas.

Baca juga: DBD menyebar di seluruh wilayah NTT
Baca juga: Dinkes NTT tempatkan jumantik cegah penyebaran DBD


Salah satu upaya yang diutamakan, lanjut dia, yaitu dengan menggalakkan kegiatan pembersihan lingkungan yang tidak hanya dilakukan melalui kegiatan Jumat Bersih melainkan setiap hari.

"Semua kecamatan, desa, juga kami imbau untuk menggencarkan kegiatan bersih-bersih di lingkungan masing-masing untuk memastikan tidak ada sarang nyamuk berkembangbiak," katanya.

Upaya lain, lanjut dia, dilakukan melalui pendekatan kearifan lokal dengan mengimbau warga menaburkan daun mimba pada genangan air atau menanam serai merah di lingkungan sekitar untuk mencegah perkembangbiakan nyamuk.

Dia mengatakan, pemrintah daerah melalui Dinas Kesehatan juga mengupayakan kegiatan pengasapan (fogging), namun tidak secara masif karena tidak bisa memberantas semua jentik-jentik nyamuk yang berkembangbiak dengan cepat.

Thomas Ola menambahkan, pihaknya saat ini masih menyiapkan kajian terkait kondisi serangan penyakit DBD di daerah itu yang menurutnya bisa saja berubah status menjadi darurat bencana.

"Kami berharap penularan penyakit tidak terus meluas dengan berbagai upaya yang dilakukan tetapi kalau sampai darurat bencana tentu semua komponen akan digunakan untuk melakukan penanganan baik di wilayah yang terkena maupun tidak terkena bencana penyakit," katanya. 

Baca juga: DBD Di NTT Belum Masuk KLB
Baca juga: Korban meninggal akibat DBD di NTT bertambah