Logo Header Antaranews Kupang

HNSI Minta Patroli Perbatasan Secara Rutin

Senin, 1 Mei 2017 10:02 WIB
Image Print
Para nelayan di Kupang, NTT mengharapkan patroli dilakukan secara rutin seperti yang dilakukan Australia.
"Selama ini kita masih lemah dalam patroli pengawasan perbatasan laut negara padahal Australia melakukannya secara rutin," kata Abdul Wahab Sidin.

Kupang (Antara NTT) - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Nusa Tenggara Timur meminta pemerintah melakukan patroli wilayah perairan perbatasan negara Indonesia-Australia secara secara rutin atau terjadwal dan bekelanjutan.

"Selama ini kita masih lemah dalam patroli pengawasan perbatasan laut negara padahal Australia melakukannya secara rutin," kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi HNSI NTT Abdul Wahab Sidin saat dihubungi Antara di Kupang, Senin.

Wahab yang juga nelayan NTT yang berbasis di TPI Tenau mengatakan hal itu terkait penangkapan delapan nelayan Indonesia oleh pihak Austalia di Laut Timor lalu dibawa ke tahanan imigrasi di Darwin karena dianggap melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah mereka.

Penangkapan tersebut berawal dari sebuah pesawat pengintai MBC pada Jumat (28/4) petang melihat perahu para nelayan Indonesia di dekat Pulau Browse, sekitar 280 mil timur laut Broome, Australia Barat.

Menurut Wahab, tidak selamanya penangkapan nelayan Indonesia di perairan sekitar perbatasan terjadi karena pelanggaran batas wilayah laut negara.

Justru ia mengaku, tidak jarang patroli Australia masuk ke wilayah Indonesia dan menuduh nelayan lokal melakukan pelanggaran batas wilayah.

Ia mengatakan, hal itu dikarenakan minimnya patroli perairan dari Indonesia di wilayah perbatasan negara terutama di Laut Timor, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

"Sebagai nelayan yang melaut di Laut Timor kami alami bahwa masih jarang sekali patroli kita di sana bahkan dalam hitungan tahun baru dilakukan," katanya.

Wahab mengaku, dirinya pernah ditangkap sebanyak dua kali oleh patroli Australia (1996 dan 2006) karena dianggap melanggar wilayah perairan negara dan dideportasi oleh imigrasi Australia.

Ia mengatakan, kebanyakan nelayan yang ditangkap ketika mencari ikan di perairan sekitar Pulau Pasir sekitar 140 km selatan Pulau Rote.

Pihak patroli Astralia, lanjutnya, hanya mengizinkan nelayan tradisional (menggunakan kapal layar) melaut di sekitar wilayah itu namun tidak untuk kapal bermesin apalagi menggunakan peralatan tangkap.

"Tapi ada juga nelayan yang belum masuk ke Pulau Pasir namun kena tangkap karena patroli Asutralia masuk ke wilayah Indonesia," katanya.

Ia mengakui, sebagian besar nelayan Pulau Rote saat ini mendekam di sejumlah penjara Australia karena tersandung masalah seperti dituduh menangkap ikan secara ilegal maupun mengantar imigran gelap.

"Untuk itu kita berharap nelayan-nelayan ini mendapat pendampingan yang maksimal dari pemerintah sehingga secepatnya bisa bebas dari penjara Australia," katanya

Menurutnya, persoalan penangkapan nelayan masih saja terjadi karena kurangnya patroli Indonesia di wilayah perairan perbatasan secara rutin.

"Padahal kalau ada patroli rutin maka nelayan kita selalu diingatkan agar tetap berada di wilayah perairan Indonesia dan juga mencegah imigran gelap," katanya.



Pewarta :
Editor: Laurensius Molan
COPYRIGHT © ANTARA 2026